Merasa Tertipu, Sejumlah Nelayan Pekalongan Minta Pendampingan LBH Adhyaksa

Betty Dahfiani Dahlan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan di datangi Didik Pramono Ketua LBH ADHYAKSA dan Perwakilan Nelayan (dok.foto: dikin BN.com)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com –Belasan nelayan di Kota Pekalongan mengalami penipuan oknum organisasi Nelayan, pengelola KUD dan oknum diduga mantan pejabat di Pemerintah Kota Pekalongan. Mereka terancam mengalami kerugian puluhan juta dan kehilangan sertifikat rumah.
Atas kejadian tersebut, perwakilan nelayan sambat ke Pemerintah Kota Pekalongan. Minta Solusi atas kasus yang mereka alami. Mereka datang didampingi LBH Adyaksa dan awak media.
“Saya dulu dijanjikan dapat dana hibah dari Pemkot. Saya merasa selama ini, membayar angsurannya. Tetapi ternyata saya dibilang masih hutang,” ucap, Suntono, salah satu perwakilan nelayan, di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Jumat (29/12/2023).
Diceritakan, Suntono, kejadian bermula pada tahun 2006. Dirinya bersama puluhan nelayan di Pekalongan Utara diberi informasi akan dapat dana bantuan. Bantuan, saat itu dikelola oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan, salah satu KUD dan organisasi nelayan.

Nelayan rata-rata diberikan bantuan uang Rp 20 juta. Namun mereka, harus berikan jaminan. Sehingga para nelayan berikan jaminan harta bendanya. Ada yang berupa BPKB Kendaraan bermotor serta Sertifikat rumah. Namun saat itu, mereka tidak diberikan penjelasan seperti apa bantuan tersebut.
“Kami dulu, disuruh membayar angsuran tiap bulan. Karena kami tidak ada pemasukan pasti, sepakat dipotong hasil lelang ikan,” jelas Suntono.
Sehingga setiap pulang melaut, hasil tangkapan ikan yang dilelang. Uangnya langsung dipotong salah satu orang kepercayaan dari organisasi nelayan, KUD dan Dinas Kelautan saat itu. Potongan dilakukan selama dua tahun berjalan. Setiap bulan, ada 3 kali lelang ikan, dengan rata-rata hasilnya Rp 10 sampai Rp 17 juta. Petugas pemotong mengaku, mengambil 10 % dari nilai uang hasil lelang.
“Petugas yang motong uang, masih ada sampai sekarang, bisa dikonfirmasi,” tegasnya.
Namun tiba-tiba, para nelayan ditagih untuk pembayaran hutang oleh Pemkot. Berupa tagihan kredit dari Bank Pekalongan.
Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang mewakil nelayan berharap pemerintah bisa membantu para nelayan. Karena sejak awal, mereka tidak mengetahui akan ditipu. Banyak yang menggunakan sertifikat rumah untuk jaminan. Padahal tidak sebanding dengan uang yang didapat dulu.
“Kami harap Pemkot bisa membantu meluruskan, kami juga akan mengawal kasus ini sampai selesai terang benderang,” tegasnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso



