JATIMSURABAYA

Mengurai Miskonsepsi tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan dalam Program JKN 

Sosialisasi Program JKN oleh BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bersama Anggota Komisi IX DPR-RI Arzeti Bilbina di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya (11/01)/ foto.dok: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Seiring dengan meningkatnya popularitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat dihadapkan pada pemahaman yang keliru mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam acara Sosialisasi Program JKN yang diadakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Anggota Komisi IX DPR-RI Arzeti Bilbina mengklarifikasi bahwa KIS bukanlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, melainkan kartu anggota kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“KIS adalah kepanjangan dari Kartu Indonesia Sehat dan setiap peserta BPJS Kesehatan secara otomatis memiliki KIS. KIS ini terbagi dalam beberapa segmen kepesertaan, diantaranya peserta Badan Usaha (BU) yang masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” jelas Arzeti membuka acara di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya (11/01).

Arzeti menegaskan pentingnya memahami bahwa KIS adalah kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia juga memberikan penjelasan singkat mengenai pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional menurut undang-undang didasarkan pada tiga asas, salah satunya adalah asas manfaat yang mencerminkan pengelolaan yang efisien dan efektif. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, berperan di bawah komando langsung Presiden dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial,” tutur Arzeti dihadapan puluhan anggota Pondok Pesantren An-Nur yang hadir.

Arzeti juga mengungkapkan bahwa memiliki jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memudahkan akses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Meskipun mengakui adanya perbaikan yang perlu dimaksimalkan.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan. Hal ini tentu saja untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa mendatang,” ujar Arzeti.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin menambahkan bahwa sosialisasi bersama DPR RI merupakan kegiatan rutin. Ia juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.

“JKN adalah nama program yang diselenggarakan oleh pemerintah, sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang mengelola dana jaminan sosial. BPJS Kesehatan sebagai mitra Komisi IX DPR-RI merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung kepada masyarakat,” jelas Hernina.

Sedangkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sambung Hernina, adalah kartu yang digunakan sebagai identitas kepesertaan dari Program JKN tersebut. Sampai saat ini masih banyak sekali kesalahpahaman yang beredar dikalangan Masyarakat.

“Banyak yang beranggapan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Tentu saja hal tersebut tidak benar,” tegas Hernina.

Hernina pun berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini, masyarakat bisa benar-benar mengetahui bagaimana prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Program JKN serta mendapatkan hak-haknya sebagai peserta JKN. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengawal Program JKN yang sudah berjalan.

“Kami berkeinginan masyarakat dapat menjaga status kepesertaannya agar selalu aktif. Hal ini sangat diperlukan karena kita tidak pernah tahu kapan sakit itu akan datang, sehingga ketika mengalami sakit dan membutuhkan pelayanan tidak mendapatkan halangan atau kendala,” tutur Hernina.

Terpisah, Arinal Hakko (40), salah satu warga Gunung Anyar Tambak yang ikut hadir dalam acara tersebut, mengaku senang di wilayahnya ada kegaitan sosialisasi dari BPJS Kesehatan. Ia mengakui bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. 

“Saya sangat berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar warga yang belum paham menjadi mengerti mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional. Alhamdulillah, sampai sekarang saya diberikan kesehatan, sehingga iuran yang saya bayarkan bisa bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya.

Laporan: rn/ws/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button