Mantan Anggota DPRD Kab.Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

Foto: Ilustrasi
TANJABBAR, BIDIKNASIONALcom – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga( KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menarik, kasus KDRT ini diduga dilakukan Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Inisial B terhadap istri sahnya sendiri.
(Inisial) A yang merupakan istri dari mantan anggota DPRD ini, sudah berulang kali mendapat kan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pertengkaran hebat pun sempat terjadi akibat faktor kecemburuan.
(Inisial) A, menuturkan jika diri nya sudah selama ini merasa tidak tahan dengan perlakuan suami nya yang sering melakukan kekerasan terhadap dirinya.
” Saya dengan suami saya, sudah hidup bersama menjalankan rumah tangga selama 23 tahun, dikarenakan saya sudah tidak tahan lagi untuk menjalankan hubungan rumah tangga ini,” Terang ibu tiga anak ini.
Ia menyebutkan, jika dirinya selama ini merasa terkekang serta tidak kuat dengan sipat cemburu suaminya yang berlebih terhadap dirinya.
” Saya ini seorang kades, jadi suami saya ini selalu membatasi setiap kegiatan saya mengadakan pertemuan dengan warga saya di balai Desa, dengan tidak memberikan izin.” Ucapnya.
Akibat seringnya melakukan KDRT dan keributan, (Inisial) A mengakui jika dirinya bersama ketiga anaknya sudah tidak lagi serumah bersama suaminya.
” Saya bersama anak anak, pulang kerumah abang kandung saya di Kuala Tungkal dan saya telah melakukan laporan menggugat cerai suami saya karena saya anggap perlakuan suami saya yang tidak pernah untuk menghargai saya selaku perempuan dan ibu dari anak anaknya selama berumah tangga.” Katanya.
(Inisial) A menyebutkan jika diri nya sebagai korban KDRT, ” justru kini saya yg dilaporkan suami saya sebagai pelaku KDRT Terhadap Suami Saya, dengan melaporkan saya kepihak berwajib.Maka dari itu saya minta penegak hukum agar memproses nya seadil adil nya, ” pintanya. Sementara suami A bernama B belum berhasil dikonfirmasi bn.com.
Laporan: Jm
Editor: Budi Santoso