Balitbangda Mura Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Mura tahun anggaran 2025-2045 (dok.foto: efn BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kab. Murung Raya gelar forum konsultasi publik Rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten RPJP tahun anggaran 2025-2045 diselenggarakan di Gedung B Cahai Ondhui Tingang, kantor Bupati Murung Raya, Senin 15 Januari 2024.
Kepala badan perencanaan pembangunan daerah Bappeda kabupaten Murung Raya Hendry Januardy, saat menggelar forum konsultasi publik Rencana Awal Pembangunan Jangka Panjang di tingkat daerah kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025-2045.
Kegiatan juga dihadiri sejumlah elemen mulai dari perguruan tinggi LAMR FKUB dan sejumlah OPD di lingkup Kabupaten Mura. Acara dibuka langsung oleh asisten Bupati Murung Raya Rizal Samat, S.Hut.
Pj. Bupati Murung Raya Dr Drs, Hermon, M.Si., yang diwakilkan kepada Asisten Setda Mura membaca sambutan tertulis bupati menyampaikan bahwa forum konsultasi publik RPJPD kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 2045 merupakan rangkaian Tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, tahun sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024.
Mengingat hal ini sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam forum konsultasi publik, guna untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Forum konsultasi ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder, di tingkat kabupaten Murung Raya, dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, dan provinsi Kalimantan Tengah.
Pj Bupati Mura, berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi public.
” RPJPD yang akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam penyusunan forum visi misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana jangka panjang pembangunan kabupaten Murung Raya yang menuju Mura Emas 20230,” pungkasnya.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso