BANJARJABAR

Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2023 Kota Banjar Dialokasikan ke Empat SKPD

BANJAR, BIDIKNASIONAL.com – Kota Banjar dalam pelaksanaan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2023 di Alokasikan kepada empat SKPD.

Kabid Distan Pertanian Kota Banjar, Yeti mengatakan dalam hal ini Distan sudah berapa tahun juga tidak menyerap DBHCT, karena memang petaninya lebih suka menaman tanaman pangan dan hutikultura dari pada menanam tembakau.

” Para petani menanam tembakau tidak begitu menjanjikan,” sebutnya.

Keterangan singkat dari SETDA Kabag Ekonomi kota Banjar Tatang ketika di konfirmasi wartawan di kantornya mengatakan bahwa untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau itu diperuntukkan kepada empat SKPD diantaranya Dinas Sosial, Satpol PP, Disperindag dan Dinas kesehatan.

Menurut hasil monitoring Kabag Ekonomi TATANG, untuk Dinsos itu diberikan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok. Untuk Disperindag memberikan pelatihan pelaku usaha tembakau di pabrik dan Satpol PP memberikan penyuluhan pencegahan dan peningkatan PEMDA untuk menghindari pabrik rokok yang tidak pakai cukai yang tidak sesuai aturan dan Dinas kesehatan DBHCT diperuntukan untuk biaya asuransi kesehatan JAMKESDA.

Sekdis DINSOS TATA untuk saat ini belum bisa memberikan komentar karena beliau baru saja menjabat satu bulan yang lalu.

Kemudian awak media diarahkan kepada salah seorang staf bernama Mira. Dikatakan Mira bahwa DBHCT untuk tahun 2023 tidak ada.” Pernah juga menerima DBHCT 1, 6 M tahun 2022 dialokasikan kepada buruh pabrik diantaranya disabilitas, Kronis mendapat BLT 1.2 Juta, lansia dan buruh pabrik mendapat 500 ribu,” kata dia.

Berbeda sekali dengan keterangan yang diperoleh dari KABAG Ekonomi SETDA Banjar Tatang, bahwa DINSOS menyerap DBHCT tahun 2023 yang salurkan buat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada buruh pabrik , kenapa DINSOS menurut keterangan MIRA tidak menerima DBHCT tahun 2023.

Dilain tempat, Irwan Sekdis Dinas Satpol PP mengatakan bahwa menyerap DBHCT tahun 2023 digunakan untuk memberantas rokok ilegal yang beredar dimasyarakat. Karena rokok ilegal ini merugikan negara, karena tidak membayar cukai tembakau. Rokok ilegal ada peminatnya dimasyarakat karena harganya lebih murah dibanding rokok yang telah bercukai. Telah dilakukan pemusnahan rokok ilegal untuk wilayah priangan timur di Garut.

Ditahun 2023 DINAS KESEHATAN juga menyerap DBHCT yang di alokasikan kepada asuransi kesehatan.

Kepala dinas kesehatan kota Banjar dr. Rohendi saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan menyerap anggaran DBHCT sebesar 3.227 M untuk 7115 orang untuk BBI, penerimaan bantuan masyarakat untuk pembayaran premi BPJS masyarakat sekitar Banjar.

Laporan: ASEP SUJANA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button