
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Tertangkapnya terdakwa kabur seusai persidangan di Pengadilan Negeri Magetan dalam tempo 37 jam perlu diacungi jempol kepada Polres Magetan.
Kurang lebih jam 1 dini hari Kamis (25/1) Wisnu Wijaya terdakwa pelecehan anak tiri nya hingga hamil di tangkap tanpa perlawanan di rumah guru spiritual nya di Klaten Jawa Tengah .
AKBP Satria Permana Kapolres Magetan dalam konferensi Pers menjelaskan, prosedur pengamanan tawanan saat ke Pengadilan, di Pengadilan hingga kembali ke ke Lapas sudah sudah sesuai, namun Wisnu Wijaya terdakwa pelecehan seksual kepada anak tiri nya dengan begitu mudah melepas borgol dengan pengalaman melihat YouTube.
“Berdasarkan surat perintah dari Kapolres Magetan, akhirnya di bentuk tim untuk menangkap kembali Wisnu Wijaya terdakwa kasus pelecehan yang kabur setelah sidang d Pengadilan Mageta, akhir nya dengan gerak cepat tim yang terbentuk lalu memburu terdakwa yang kabur dan berkat peran masyarakat dan kerja sama khusus nya dari Polres Klaten Jawa Tengah, kurang lebih jam 1 dini hari pada hari Kamis terdakwa berhasil di tangkap di rumah spritual nya,” Kata Kapolres.
Lanjut Kapolres pula, terdakwa Wisnu Wardaya yang berhasil kabur itu menuju ke arah Nitikan dengan mendatangi teman dan atau saudara nya sekedar numpang makan dan minta uang untuk menemui guru spiritual nya . Saudara atau teman nya yang didatangi ada yang menolak serta mengusirnya karena tahu kasus nya akan tetapi ada yang tidak kasusnya Wisnu Wijaya terdakwa pelecehan lalu memberi makan, kasih kaos dan uang hingga mengantar ke Terminal.
“Pengakuan terdakwa tersebut setelah di antar ke terminal lalu naik bis menuju Klaten hingga tiba di terminal Klaten kemudian naik ojek ke rumah guru spiritual nya jam 10 malam pada hari Rabu, berdasarkan kerja sama dengan Polres Klaten pada akhir nya tim tersebut sudah mantab target nya berada di rumah guru spiritual, penangkapan pun dilakukan terhadap terdakwa Wisnu Wijaya kasus pelecehan yang masih menjalani proses pengadilan,” Tandas Kapolres.
Yuana Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang ikut dalam konprensi pers mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan atas keberhasilannya menangkap tahanan yang masih proses pengadilan dengan kasus pelecehan.
“Kerja sama yang telah terbangun selama ini antara kepolisian dengan kejaksaan terus terjalin, sehingga kepolisian khususnya Polres Magetan dengan sigap mengejar dan menangkap tahanan Wisnu Wijaya terdakwa pelecehan seusai sidang pengadilan berhasil kabur kemudian menyerahkan kembali tahanan tersebut kepada kejaksaan,” ucap Yuana.
Lanjutnya pula, terdakwa Wisnu Wijaya ada tuntutan maksimal, namun karena kelakuan terdakwa yang kabur dimana seharusnya bisa standart akhirnya akan di tuntut dengan maksimal hingga putusan.
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso