
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Berdasarkan kajian tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues terhadap data Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneaia (BPK RI) pada pemerintah kabupaten gayo lues tahun 2022 tercatat masih banyak temuan yang tindak lanjutnya belum sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI.
Abdullah Tim PKN kabupaten Gayo Lues kepada Bidik NasionalJumat( 2 /2/3024) mengatakan kajian yang kami lakukan ini terkait IHPS gayo lues dari 2005 sampai dengan tahun 2022 mencapai Rp. 51,9 miliar, Rp.34 miliar diantaranya direkomendasikan oleh BPK untuk disetor/dikembalikan ke kas daerah. Hingga saat ini status temuan tersebut ada yang sudah sesuai dengan apa yang di rekomendasikan dan ada yang belum sesuai.
Berikut rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada pemerintah kabupaten gayo lues:
Tahun 2005-2009 jumlah temuan 104, nilai temuan Rp. 32,5, nilai yang direkomendasikan Rp. 17,1 miliar, sesuai dengan rekomendasi Rp. 12,8 miliar, belum sesuai dengan rekomendasi Rp. 4,2 miliar dan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran/penyerahan Aset Negara/Daerah atau Perusahaan Negara/Daerah dengan nilai Rp. 11,6 miliar.
Tahun 2010-2014 jumlah temuan 114, nilai temuan Rp. 11 miliar, nilai rekomendasi Rp. 8,9 miliar, sesuai dengan rekomendasi Rp. 4,1 miliar, belum sesuai dengan rekomendasi Rp. 4,7 miliar dan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran/penyerahan Aset Negara/Daerah atau Perusahaan Negara/Daerah dengan nilai Rp. 1,4 miliar.
Tahun 2015-2019 jumlah temuan 74, nilai temuan Rp. 5,7 miliar, nilai rekomendasi Rp.5,3 miliar, sesuai dengan rekomendasi Rp.2 miliar, belum sesuai dengan rekomendasi Rp. 3,3 miliar dan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran/penyerahan Aset Negara/Daerah atau Perusahaan Negara/Daerah dengan nilai Rp. 2,3 miliar.
Tahun 2020-Sem I 2022 jumlah temuan 38, nilai temuan Rp. 2,6 miliar, nilai yang direkomendasi Rp. 2,6 miliar, sesuai dengan yang direkomendasi Rp. 445 juta, belum sesuai dengan rekomendasi Rp.1,4 miliar dan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran/penyerahan Aset Negara/Daerah atau Perusahaan Negara/Daerah dengan nilai Rp.445 juta
Ditambahkan Abdullah bahwa persentase tindak lanjut atas apa yang direkomendasikan oleh BPK masih dibawah angka 85% atau masih di angka 78 %.
” Kita harapkan agar pemerintah kabupaten gayo lues lebih getol lagi dalam melaksanakan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI tersebut, minimal di ats 85 % lah,” sebut abdullah.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso