Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Dilantik Kajati Bali

Dr. Ketut Sumedana Kajati Bali (Kiri) dan Narendra Jatna, Kajati DKI Jakarta (Kanan) Usai Pelantikan (dok.foto: ist)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali dan Narendra Jatna Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui bersama, Dr. Ketut Sumeda, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerbangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Kejati Bali memiliki karakteristik masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum.
“Bali sebagai episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara kini membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis,” kata Jaksa Angung
Untuk itu saya berpesan kepada para pejabat baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakteristik wilayah tugasnya. ujarnya dalam keterangan, Selasa (6/2/2024).
Kendati demikian, Burhanuddin juga menegaskan kepada jajarannya agar tegas memberikan keadilan hingga kepastian hukum, mewujudkan rasa aman di wilayah Kejati Bali maupun Jakarta.
Bali bukan merupakan daerah asing bagi perjalanan karier pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 tersebut. Mingingat Ketut Sumedana perna menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis, 5 Agustus 2021, silam.
Berbagai posisi strategis perna dijabat Sebelumnya, diantaranya Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kajari Gianyar, Kajari Bantul, Yogyakarta dan
Kajari Kota Mataram. sukses diembannya.
Selain itu, Ketut Sumedana juga perna menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sospol di Kejati Nusa Tengara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jatim.
Dia juga pernah aktif menjadi tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. Bahkan, Ketut Sumedana juga pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso