
Kantor Pertanahan Kab Bogor 1, Jl.Tegar Beriman Komplek Pemda Kab Bogor (dok.foto: eml BN.com)
BOGOR, BIDIKNASIONAL.com – Kinerja Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor 1 diduga hambat proses penerbitan sertifikat pengakuan hak. Pasalnya sering terjadi berkas dikembalikan ke Sekretariat Bersama (Sekber) sampai 4 kali, tanpa ada catatan kekurangan berkas yang harus dilengkapi.
Menurut sumber BN.com seorang pemohon yang ber-inisial EL menyatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 sejak dipimpin oleh Yuliana Cs, mulai dari tanggal 21 Maret 2023 lalu terkesan memberikan pelayanan lamban dan berbelit.
Lanjut EL, sebelumnya berkas setiap dua minggu ditolak karena ada kekurangan berkas yang harus dipenuhi. Kemudian kekurangan berkas dilengkapi dengan cara dicicil setiap dua minggu sekali, akibatnya prosesnya panjang sampai 11 bulan sertifikat tak kunjung selesai.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Yuliana, ketika akan dikonfirmasi BN Jum’at (2/2/2024) tidak bisa ditemui,”ibu Kakan tidak mau bertemu dengan wartawan kalau mau konfirmasi masalah berkas coba hubungi Kasi PHP Iman Malvina” kata salah satpam kepada BN.
Sementara Kasi PHP Iman Malvina ketika dihubungi BN.com melalui Whatsapp pada Jum’at (2/2/2024) mengatakan, siap akan menaikan kembali berkas ke ruang Kakan, namun usaha sia-sia karena berkas ditolak lagi oleh Kakan Yuliana, pada Senin (5/2/2024), tanpa ada catatan kekurangan berkas.
Menurut sumber BN.com yang berasal dari pegawai Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor 1 yang tidak bersedia disebut jati dirinya menyatakan, ia merasa beban moral terhadap pemohon karena berkas ditolak tanpa ada alasan yang jelas karena di map berkas tidak ada catatan kekurangan berkas, kalau begini ia sebagai bawahan dibenturkan dengan pemohon.” Infonya Kakan ga takut diberitakan oleh wartawan, di belakang dia ada jenderal, yah cuman berita begitu-begitu saja tidak pengaruh,” kata sumber BN. com.
Laporan: eml
Editor: Budi Santoso