JATIMKEDIRI

Modus Pinjam Uang, Ayah Kandung Diduga Telantarkan Anak Sendiri

KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Miris, diduga anak dibawah umur berinisial Z (10thn) ditelantarkan dan dijadikan sebagai Jaminan Masalah Uang sebesar 600 juta oleh Bapak Kandungnya sendiri Surani alias Ito yang beralamat di Ds Purwoasri Kabupaten Kediri.

Awalnya Surani meminta bantuan kepada Forum Kediri Maju (FKM) gabungan LSM Kediri Raya untuk menjemput anaknya yang berada di Ambarawa Semarang Jawa Tengah karena dititipkan di sana sebagai Jaminan tidak bisa menyelesaikan uang 600 juta.

Karena tergerak oleh misi sosial kemanusiaan FKM yang diketuai oleh Siti Isninah yang akrab di sapa Mak Is beserta anggotanya Andik dan Basuki segera bergerak berangkat ke Semarang Jawa Tengah Senin 12/02 untuk menjemput anak berinisial Z (10thn) yang berada di rumah Heri yang juga kebetulan mencalonkan diri sebagai calon legislatif wilayah Semarang Jawa Tengah. FKM sempat curiga terhadap Bapak si anak karena tidak mau di ajak untuk menjemput anaknya sendiri.

Ternyata Kecurigaan FKM itu akhirnya betul adanya, dari Keterangan Heri dimana anak Z dititipkan, Heri bercerita awal kronologi kenapa anak tersebut bisa ada di rumahnya.

“Saya memang kenal dengan Surani, awalnya Surani menawarkan praktek UKA UKA dengan modal Rp. 600 juta dengan janji akan kembali menjadi Rp. 63 Milyar, kebetulan saya juga akan maju sebagai Caleg saya tergiur, akhirnya saya di pertemukan dengan teman Surani yang bernama Bahar atau biasa di sebut Kaji Bahar asal Jawa Barat dan menyerahkan Uang tersebut di saksikan Surani sendiri” Dari keterangan Heri kepada Forum Kediri Maju.

Heri juga mengatakan setelah uang tersebut diberikan tidak ada kelanjutannya, dan akhirnya saya tanyakan kepada Surani, malah surani datang beberapa kali ke rumah dan yang terakhir malah membawa anaknya dan di tinggal di rumah saya, saya juga bingung, saya minta uang saya kembali kok malah dia meninggalkan anaknya di rumah saya.

Masih menurut keterangn Heri “disitu saya mulai curiga, saya marasa di rugikan di sini, saya di iming-iming dan di tipu oleh Surani, dan saya akan laporkan masalah ini ke pihak Berwajib dengan pasal 378 terkait penipuan dengan kerugian saya mencapai Rp. 600 juta” Pungkas Heri.

Sementara dengan sukarela anak Z diberikan oleh Heri ke pihak Forum Kediri Maju untuk di bawa pulang ke Kediri.

Dari pihak Forum Kediri Maju sendiri juga akan melaporkan kejadian ini terkait penelantaran anak oleh Surani, karena dari keteranga suradi dan heri jelas berbeda.

Di wakili oleh Basuk Anggota FKM mengatakan kepada wartawan koran ini akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dan sementara anak akan kita titipkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kediri, karena ada opsi tidak percaya kita kepada bapak anak tersebut.

“Kita akan kawal dan dalami masalah ini agar menjadi terang. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinsos melalui Joko Wiyono selaku Kasi Pelayanan dan Penanggulangan Kegiatan Lapangan, dan alhamdulillah Dinsos Kabupaten Kediri siap membantu agar anak di dampingi psikolog untuk pemulihan psikis si anak tersebut, sedangkan pihak Polres juga akan membantu mengunggkap kasus ini” Ungkapnya.

“FKM siap membantu semua masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan misi kita yaitu Kepedulian sosial utama, kepekaan prioritas & gerak cepat, serta tanggap kondisi” Tutup Basuki.

Dari kejadian ini Pihak Surani alias Ito warga Purwoasri Kabupaten Kediri belum bisa dihubungi oleh awak media.

Laporan: ND

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button