JATIMSURABAYA

Wujudkan GEPTN, Polres Tanjung Perak Gencarkan Penyuluhan di Sekolah

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Guna mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba (GEPTN), pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, gencarkan penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba ke tempat pendidikan di wilayah hukumnya.

Seperti yang terlihat pada hari Kamis Pagi (15/02/2024), di Aula sekolahan SMP Negeri 58, Jalan Platuk No.74, Surabaya. Perwakilan personil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) berikan edukasi bahaya penggunaan Narkoba kepada siswa-siswi.

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 siswa-siswi dan beberapa guru pengajar. Termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 58 Surabaya Ibu Suharti, berlangsung aman dan kondusif hingga selesainya acara penyuluhan.

Dihubungi secara terpisah, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba yang saat ini masif peredarannya di kalangan kaula muda-mudi. Termasuk para pelajar sekolah.

“Maka dari itu, nantinya kita sebagai anggota Kepolisian akan rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah guna mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba,” ucapnya, kepada Bidik Nasional, Jum’at (16/02/2024).

Selain itu, dibalik rutinnya sosialisasi dan edukasi ini dilaksanakan oleh anggota Kepolisian di sekolah-sekolah agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat mengerti dan memahami terkait dampak negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan bahaya lainnya (Narkoba).

“Harapan kami melalui kegiatan ini, agar generasi muda menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang, dan minuman keras. Kemudian kepada guru untuk selalu aktif mengawasi anak didiknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutur Iptu Suroto.

“Kami juga berharap kepada para orang tua agar berperan aktif menjaga dan selalu mengawasi putra-putrinya jangan sampai mereka terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Pewarta : Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button