
Cholili Basyori (56) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS 01 Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan Kota Surabaya (dok.foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ikut berpartisipasi menyambut pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahunan di Indonesia. BPJS Kesehatan memastikan seluruh perangkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cholili Basyori (56) warga Surabaya berdomisili di Kecamatan Krembangan mengambil bagian sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini. Ia bertugas di TPS 01 Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
“Saya merasa sangat stress dengan penyakit yang diderita saat ini. Saya selama ini memang punya riwayat asma. Dirumah saya punya Nebulizer sendiri, biasanya pakai itu saja saya bisa merasa lebih baik,” ujar Cholili saat ditemui di Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) Surabaya, Selasa (20/02).
Nebulizer adalah alat untuk merubah obat dalam bentuk cairan menjadi uap yang kemudian dihirup oleh penderita asma, hal ini memungkinkan penyerapan obat ke dalam paru-paru lebih cepat dan mudah untuk dilakukan. Nebulizer pun menjadi jalan Cholili saat penyakitnya mulai kambuh.
“Setelah menggunakan Nebulizer, saya tinggal istirahat dan akan segera pulih seperti sedia kala. Namun kali ini terasa berbeda, sesak nafas saya tidak kunjung menghilang sehingga akhirnya keluarga memutuskan untuk membawa saya ke Unit Gawat Darurat (UGD),” tutur Cholili.
Cholili dan keluarganya merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembiayaannya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai bagian dari komitmen cakupan semesta yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 silam. Ia mengaku tidak mengalami kesulitan sedikitpun dalam mengakses fasilitas kesehatan yang disediakan Program JKN.
“Saya datang ke UGD, langsung ditangani oleh dokter yang betugas. Dipasangi oksigen sementara keluarga saya mengurus administrasi,” ungkap Cholili.
Cholili mengungkapkan pengurusan administrasi juga tidak sulit, hanya menunjukkan kartu identitas untuk mengecek status aktif tidaknya dirinya sebagai peserta JKN. Hari itu juga ia mulai rawat inap di RS Husada Utama Surabaya.
“Bertugas saat Pemilu kemarin memang lumayan lama dan sangat melelahkan. Kami bertugas mulai pukul 07.00 WIB di tanggal 14 Februari 2024, sampai dengan pukul 08.30 WIB tanggal 15 Februari 2024, sebelum hari H saya juga sempat rawat inap disini dengan penyakit yang sama dan harusnya saat ini waktunya saya control rawat jalan,” ujar Cholili.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit ini, lanjut Cholili, dirinya tidak pernah merasa dibeda-bedakan dengan pasien umum lainnya. Dokter dan perawat yang menangani dirinya juga melakukan tugasnya dengan sangat baik.
“Ruang rawat inap di RS Husada Utama ini juga sesuai kelas kepesertaan. Saya juga tidak pernah dimintai tambahin biaya sepeserpun, baik untuk kamar ataupun obat-obatan yang saya butuhkan. Saya berharap pelayanan yang sudah sangat baik ini bisa tetap dipertahankan, kalau bisa lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Cholili.
Cholili yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang ini mengungkapkan bahwa sebelum melaksanakan tugasnya sebagai petugas KPPS, ia telah melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan adalah salah satu fasilitas yang disediakan Program JKN untuk pesertanya mendeteksi penyakit kronis yang mungkin dimilikinya.
“Waktu skrining riwayat kesehatan itu saya dinyatakan fit untuk bertugas karena yang dicek adalah gejala asam urat dan kolesterol yang saya miliki. Kedepannya mungkin BPJS Kesehatan bisa lebih mengembangkan skrining riwayat kesehatan ini tidak terbatas pada penyakit kronis saja. Terlepas dari ini semua, fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sudah sangat baik dan semoga akan lebih baik lagi kedepannya,” tutup Cholili.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso