KALTENGMURUNG RAYA

Mura Luncurkan Sekaligus Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

Plt. Sekda Murung Raya, Rudie Roy saat menyalurkan cadangan pangan  di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23 Februari  2024)/ dok.foto: Efn BN.com

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Kab.Mura meluncurkan sekaligus melakukan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I/2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksankaan langsung oleh Plt. Sekda Murung Raya, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23 Februari  2024).

Plt.Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.

Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari s09isi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.

Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu. “Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pascabencana alam, pascabencana sosial dan keadaan darurat.

“Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button