Kejari Mura Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1
Jaksa Kejaksaan Negeri Murung Raya saat memberikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 (dok.foto: efn BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyelenggarakan sosialisasi di lingkungan sekolah. Kali ini, giliran SMAN 1 Murung yang menjadi tuan rumah penyuluhan hukum pada Sabtu (24/02/2024).
Kepala Seksi Intelijen, Aep Saepulloh, SH., bersama staf intelijen Kejaksaan Negeri Murung Raya memimpin acara tersebut. Mereka membahas berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari pengertian, faktor penyebab, dampak, hingga cara pencegahan dan ketentuan hukum yang relevan.
“Dalam sosialisasi ini, kami mengajak peserta untuk lebih memahami konsekuensi negatif dari penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar,” ungkap Aep Saepulloh.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam memberikan pendidikan yang bermanfaat kepada generasi muda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata dalam memerangi peredaran narkoba, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di masyarakat pada umumnya.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso