JATIMJOMBANG

Penggunaan Anggaran Kegiatan Satpol PP Jombang Diduga Tidak Transparan 

Kantor Satpol PP Jombang (dok.foto: ist)

Thonsom Pranggono Kepala Satpol PP Jombang (dok.foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Korupsi masih terus terjadi di Indonesia, kendati berbagai upaya telah dilakukan.  Berbagai modus korupsi dilakukan oleh para koruptor, baik dari kalangan dunia usaha atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada beberapa modus korupsi yang paling populer dan terus berulang setiap tahunnya. Pengadaan barang dan jasa menjadi modus korupsi paling populer. Sementara modus paling populer yang dilakukan PNS dan penyelenggara negara adalah penyalahgunaan anggaran adalah modus korupsi terbanyak di Indonesia.  

Berbagai sumber yang dihimpun bidiknasional.com (bn.com), modus yang paling jamak dilakukan para koruptor adalah penyalahgunakan anggaran pemerintah.  Secara sederhana dapat dimengerti bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan. Sorotan tajam pun kini  tertuju  kepada salah satu institusi disalah satu OPD ( Organisasi Pemerintah Daerah), Satpol PP Jombang. 

Perlu diketahui, simbul Satpol PP Padi berjumlah 45 butir menandakan angka keramat dengan jumlah 9, Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas berkewajiban selalu berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 45. Sedang lambang Bunga Kapas  (7 tangkai) melambangkan Polisi Pamong Praja dalam perilaku dan berbicara selalu berpedoman pada “Sumpah Prasetya Korpri” . Sesuai ” Motto” Satpol PP Praja Wibawa ” Menegakkan  aturan dengan cara tidak melanggar aturan” . Untuk itu , semoga Satpol PP Jombang dalam kinerjanya tidak menabrak aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Sumber bn.com mengatakan, ada dugaan ketidak transparan pada salah satu anggaran kegiatan tahun 2023, menimbulkankan kecurigaan. “Kita telusuri  dan akan kita ungkap kebenarannya nanti sampai tuntas,” tandas sumber itu, 

Dijelaskan, pada anggaran kegiatan tahun 2023, diantaranya :

1. Rp 331.912.500,-

2. Rp 86.620.00,-

3. Rp 275. 880.000,-

benarkah anggaran tersebut sudah di gunakan dengan semestinya dan tidak ada mark- up maupun permainan kotor?

Kasatpol PP Kab Jombang Thonsom Pranggono ditemui diruang kerjanya  mengatakan, “semuanya sudah dilaksanakan dan bisa dikonfirmasi nanti PPK nya ” ujarnya. . 

Bn. Com menunggu PPK yang disebut Thomson sambil ngobrol ngalir ngidul, namun anehnya PPK pada pengadaan tersebut tidak nongol- nongol, akhirnya bn.com meninggalkan tempat kantor Satpol PP.

Laporan: tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button