Ilustrasi
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kasus korupsi yang paling populer, paling banyak dan paling ngetren yang diungkap aparat penegak hukum baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian setiap tahunnya modusnya adalah “Mark up” dan penyalahgunaan anggaran.
Informasi dari berbagai sumber yang dihimpun bidiknasional. com (bn.com) perlu diketahui bahwa, saat ini modus yang paling populer dan masih berjalan adalah modus penyalahgunaan anggaran adalah modus korupsi terbanyak di Indonesia. Selain itu modus yang tak kalah populer adalah laporan fiktif.
Berikut ini diantara modus korupsi yang paling populer : 1) Mark- up, 2) Penyalahgunaan anggaran, 3) Penggelapan, 4) Laporan fiktif, 5) Suap, 6) Kegiatan proyek fiktif, 7) Pungutan liar, 8) Penyalah gunaan wewenang, 9) Penyunatan pemotongan, 10) Gratifikasi, 11) Anggaran ganda dan Mark- down (Upaya yang di lakukan dalam penurunan harga jual dimana hal tersebut merupakan sebuah reduksi dari harga ritel awal atau disebut penurunan margin).
Berbagai modus tersebut kerap ditemukan dalam pengadaan barang/ jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah. Salah satunya diduga terjadi di jajaran instansi di bawah naungan Pemkab Jombang. Menurut sumber bn.com ada beberapa paket pekerjaan di instansi Pemkab Jombang yang dianggarkan masing – masing : 1) Rp 5.509.000.000,-, 2) Rp 702.000.000,-, 3) Rp. 4.300.000.000,-
Berdasarkan informasi yang di terima, bahwa diduga telah terjadi penyalah gunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi berupa penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas, PPK PPTK , Bendahara, Tenaga fasilator, Pelaksana pekerjaan, Konsultan perencanaan/ pengawas dan pejabat pengawas. Terkait dengan pelaksanaan paket proyek fisik di dinas tersebut. pada anggaran tahun 2023 diduga ada potensi rugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Perlu diketahui, beberapa oknum pejabat/kepala dinas , PPK, Bendahara dan oknum dinas yang berkompeten, diduga dengan sengaja “Me- Mark up” atau menggelembungkan dana/ nominal anggaran pada Rencana Anggaran Paket Fisik.
Terkait pembangunan pada proyek tersebut di tahun anggaran 2023. Sebab pada pembangunan proyek 2023 tersebut , dari hasil penelusuran tim bn.com, didapatkan temuan bahwasannya ada dugaan kuat Mark up anggaran paket pekerjaan, serta kesalahan dalam menentukan Back up data konstruksi, Back up data kuantitas dan Back up data kualitas.
Disini diduga kuat ada unsur kesengajaan. Sedangkan pada konsultan perencanaan juga diduga telah melakukan kesalahan, yaitu salah mengindentifikasi (jenis pekerjaan dan bahan material), durasi dan rencana urutan kerja yang diduga tidak lengkap dan tidak tersusun dengan baik .
Disini bila dicermati, pejabat pengawas dari dinas tersebut, diduga bekerja tidak secara maksimal. Lemahnya pengawasan tersebut, menyebabkan pelaksana pekerjaan bekerja semaunya. Menurut PPK salah satu dinas yang disoroti tersebut mengatakan ketika dikonfirmasi bn.com ” jawabannya nanti menunggu kepala dinas aja dulu, karena beliaunya masih cuti, ” ujarnya kepada bn.com. Untuk mengetahui dinas-dinas mana dan siapa saja yang diduga ada indikasi terlibat korupsi uang negara di jajaran Pemkab Jombang, ikuti laporan bn.com edisi berikutnya.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso