BANYUWANGIJATIM

Bawaslu Kab Banyuwangi Laksanakan Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengawasan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi, dari tanggal 28 Pebruari sampai tanggal 2 Maret 2024, bertempat di Hotel el’ Royal, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan pengawasan dan pengecekan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale saat dikonfirmasi.

Disampaikan kepada bidiknasional.com,” Terimakasih, sesuai undangan KPU Banyuwangi, mulai kegiatan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Banyuwangi dari tanggal 28 Pebruari sampai tanggal 2 Maret 2024, dan diperpanjang sampai hari ini tanggal 3 Maret 2024, bahkan berpindah tempat untuk rekapitulasinya, tentunya ada permasalahan yang belum clear selesai dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ” terangnya. Minggu (3/3/2024)

Lanjut Adrian Yansen Pale,” untuk kegiatan pengawasan kami di beberapa wilayah Dapil mulai Dapil 1,2,3,4,5,6,7 dan 8, pada hari ke dua pengawasan setelah kami koreksi adanya temuan ketidaksesuaian data D hasil dari PPK Gambiran dengan D hasil data input kami dari TPS-TPS, dan kami memberikan pengarahan saran untuk dilakukan penyesuaian perbaikkan D hasil, dan temuan ketidaksesuaian data tersebut pada saat dibacakan oleh PPK Gambiran dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi”

Lebih lanjut diungkapkan, dari temuan hari kedua ketidaksesuiaan rekapitulasi D hasil PPK Gambiran, dan kami terus melakukan pengawasan di Kecamatan lainnya, seperti Glagah dan Kabat untuk ketidaksesuaian rekapitulasi D hasil kami juga memberikan pengarahan saran kepada PPK agar dilakukan penyesuaian dan perbaikkan.

“Bawaslu pada prinsipnya dalam tugas pengawasan untuk memberikan saran penyesuaian perbaikkan, terkait ketidaksesuaian rekapitulasi D hasil, ada bermacam-macam variatif, sedangkan KPU sebagai Penyelenggara, dan Bawaslu sebagai Pengawas, marilah kita bersama semua Partai Politik dan pihak-pihak terkait untuk ikut menjaga ketentraman, kenyamanan, kedamaian di Pemilu 2024 agar berjalan lancar dan kondusif ,” sebutnya.

Laporan: DJ

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button