Foto: Dok.BKD
DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) Daerah Kota Depok yang telah menjadi WP taat pajak pada tahun 2023, pada Kamis (7/3/2024 lalu, di Lt.10 Gedung Baleka II Kota Depok.
Berdasarkan laporan panitia, Semua penerima penghargaan Ada 50 Wajib Pajak (WP), taat Pajak tahun 2023. Adapun penerima penghargaan tersebut ada 19 Kategori yaitu WP PBB-P2 dengan 5 kategori, WP Hotel, WP Restoran dengan 3 Kategori, WP Reklame, WP Parkir, WP Air Tanah, PPAT, Kelurahan terbaik, Kecamatan terbaik, RT, RW serta pembantu kolektor tersebut.
Adapun kriteria WP pemenang antara lain kecepatan dan ketepatan waktu membayar pajak, PPAT Kooperatif dengan transaksi terbanyak, serta pejabat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang memberikan dukungan terbaik dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah Kota Depok.
Laporan: A.Harahap
Editor: Budi Santoso