BLITARJATIM

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Sidang Paripurna, Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ TA 2023

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ TA 2023 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jumat malam (15/03/24)/ dok.foto: ist

BLITAR, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2023  Jumat malam (15/03/24) di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekdakab Izul Machrom, Asisten Staf Ahli Pejabat Sektoral, Polres Kota Blitar, Polres Kabupaten Blitar, Dandim 808,  Danyon 511, Kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai, didampingi Mujib, SM, Susi Narulita KD dan Sekwan Haris.

Mak Rini, panggilan akrab bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan,  bahwasannya Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 merupakan agenda rutin setiap tahun dan wajib hukumnya. Setiap tahun anggaran  Pemerintah Daerah harus melaporkan melalui Rapat Paripurna.

 “Hal ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mengacu pada PP nomor 14 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. PMDN nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 Tahun 2019. Pasal 18 PMDN 28/2019 LKPJ disampaikan oleh kepala daerah selambat – lambatnya 3 bulan (tiga bulan) setelah masa tahun anggaran berakhir,” urai Bupati.

Mak Rini juga menyampaikan, kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar di tahun 2023 banyak mendapatkan prestasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka prosentase diberbagai bidang mengalami peningkatan.

Seperti halnya, UMKM, Pariwisata, Pertanian, Perikanan Pendidikan, Pembangunan dan sebagainya. Sesuai dengan perturan Bupati tahun 2022 tentang pembangunan daerah tahun no 2023 adalah, skala prioritas,  “Pembangunan SDM dan Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan”.

Yang pertama ; – Peningkatan akses pelayanan dasar dan penguatan ketahanan sosial. – Pengembangan kewirausahaan dan keberdayaan dalam even – even ekonomi kreatif. – Pemantapan  tata kelola Pemerintah, penguatan BUMD dan peningkatan pendapatan daerah. – Peningkatan penyediaan akses sarana dan prasarana penunjang perekonomian. – Meningkatkan realisasi investasi pada sektor produktif dan pengembangan pasar produk unggulan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar di dalam mengelola keuangan berdasarkan audit BPK RI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mendapatkan WTP sudah 7 kali berturut – turut. Oleh karenanya mari kita tingkatkan kinerja kita demi tercapainya masyarakat yang adil, makmur mandiri dan berdaya saing. Kami ucapakan terima kasih kepada seluruh stekholder, dan juga legislatif yang sudah bekerja keras, mari kita bersama – sama membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik,” pungkas Mak Rini. (adv)

Laporan: Sastro

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button