JATIMJOMBANG

1.600 Siswa SMP di Jombang Diusulkan Jadi Penerima PIP Tahun 2024

● Upaya Pemerintah Dukung Pendidikan Siswa

Ilustrasi

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Progam Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Indonesia adalah upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa di berbagai jenjang, dari SD, SMP, hingga SMK.

Progam ini khusus ditunjukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua siswa.

Maka dari itu, progam tersebut sebanyak 1.600 siswa SMP diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang untuk menerima program Indonesia pintar (PIP) di 2024.

Pengusulan 1.600 siswa itu, juga telah hampir selesai, verifikasi akhir dijadwalkan tuntas pada 5 April 2024 mendatang.

’’Kami mengusulkan 1.600 siswa, melalui data dari operator sekolah di Dapodik (data pokok pendidikan),’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, ketika dikonfirmasi Bidik Nasional (BN).

” Semoga dalam usulan tersebut, disetujui 100 persen. Jadi dari usulan itu mereka menggunakan dasar surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa,” Sebut Senen.

” Selain itu NIK siswa yang sudah terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Seperti penerima PKH, itu sudah pasti disetujui. Jadi dari 1.600 siswa merupakan usulan tahap pertama 2024. Biasanya dalam satu tahun ada dua tahap pengusulan,” Terangnya.

Selanjutnya dikatakan Kadisdikbud Jombang,” jadi untuk usulan kedua biasanya nanti setelah siswa kelas 7 masuk. Nanti kita usulkan lagi. Usulan sekarang hanya kelas yang sudah berjalan,’’ ujarnya

Maka setidaknya setelah verifikasi dan validasi tuntas 5 April kata Senen,” siswa tinggal menunggu SK nominasi turun. Jadi nanti setelah turun, maka harus segera melakukan aktivasi rekening ke bank, hingga nanti dana masuk ke rekening siswa masing-masing,” jelasnya.

Ditambahkan,” nilai yang diterima siswa dari tahun ke tahun sama. Sedangkan untuk tahun ini juga tidak ada kenaikan,” ujar Senen.

Perlu diketahui, untuk menetapkan besaran bantuan PIP yang berbeda sesuai dengan jenjang sekolah (Kemendikbud Ristek).

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button