Bimtek ARKAS Tahun 2024 (dok.foto: ist)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka Sosialisasi untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis ( bimtek) penggunaan Aplikasi dalam pengelolahan dana BOSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang baru- baru ini telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2024.
Bimtek ARKAS kali ini dijdawalkan mulai 13 Maret sampai 27 Maret 2024 di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang yang diikuti 1.088 operator ARKAS.
Menurut Kepala Disdikbud ( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Jombang, Senen dalam sambutannya di Aula 1 Disdikbud Jombang pada ( Selasa,19/3) mengatakan bahwa Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) harus digunakan secara optimal.
“Kami sampaikan bahwa semua kegiatan yang ada di Disdikbud bisa dilihat oleh pihak luar, sehingga tidak ada anggaran yang disembunyikan, maka dari itu gunakan Dana BOSP secara optimal,” terang Senen.
Selain itu menurut Senen, untuk menambahkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah serius yang saat ini menjadi masalah nasional.
“Ibu-ibu, masalah stunting sering kali bukan disebabkan karena masalah ekonomi, melainkan pola asuh anak yang salah, terutama usia anak PAUD,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu sumber bernama Weni Siswin Agustin menyampaikan, bahwa Dana BOSP akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 ketika digunakan untuk pendapatan selain gaji pokok.
“Jika pembelian melebihi 2 juta maka dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 11%, jika pas 2 juta maka bebas PPN,” ujarnya.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso