
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Operasi Pekat Semeru 2024, berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024, sukses dilaksanakan Polres Bangkalan bersama Jajarannya dengan keberhasilan mengungkap 12 kasus berbeda dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Dari keberhasilan pengungkapan 12 kasus berbeda dan menetapkan 12 orang tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 20204, yang diantaranya 8 orang terkait kasus perjudian dan 2 orang dengan kasus Handak mercon serta 2 orang kasus penatagunaan Narkoba.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (03/04/2024), Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, puluhan orang yang dijadikan tersangka ini memang sudah Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (TO).
“Yang TO ada 12 orang tersangka dengan 12 kasus berbeda. Sedangkan Non TO berjumlah 9 orang tersangka dengan 7 kasus berbeda,” ucap AKBP Febri Isman Jaya, yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Bangkalan.
Selain menggelar jumpa pers, Kepala Kepolisian di Kabupaten Bangkalan itu, juga melakukan pemusanahan barang peledak secara simbolis bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan dan Pejabat Utama PJU Polres Bangkalan.
“Kami lakukan secara simbolis pemusnahan bahan peledak sebagai bukti dan komitmen Polri untuk memberantas mercon, petasan dan sejenisnya dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas saat Idul Fitri 1445 Hijriah di Kabupaten Bangkalan kondusif,” pungkas AKBP Febri.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso