JATIMSURABAYA

Aksi Demo Mahasiswa Tuding Kepala KSOP Utama Tanjung Perak Mafia

● Tuntut Capt.Heru Susanto, MM Dicopot

Para pendemo dari mahasiswa gelar aksi demo tuntut Capt.Heru Susanto, MM dicopot dari jabatannya sebagai kepala KSOP Utama Tanjung Perak. (Foto: dok/Ak/BN)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi demo mahasiswa pertama kali terjadi di bulan Suci Ramadhan dialami kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Surabaya menuntut Capt.Heru Susanto,MM dicopot dari jabatannya pada Kamis lalu 4/4/2024. Namun hingga hari Minggu ini belum terdengar respon dari Dirjen Hubla Kemenhub terhadap tuntutan tersebut.

Para pendemo menggelar aksi di depan pintu gerbang KSOP dengan memajang spanduk bertulis antara lain, kerja KSOP tidak becus, copot jabatan kepala KSOP, Heru Susanto,MM mafia, mengekspor tambang secara ilegal dan tulisan pedas lainnya.

Para mahasiswa itu berusaha masuk menemui Heru Susanto, selaku kepala KSOP Utama Tanjung Perak, namun gagal karena terhalang sejumlah petugas KPLP dan Polisi di pintu gerbang KSOP.

Beberapa saat kemudian, Heru Susanto mendatangi area para pendemo dan menjelaskan, bahwa terkait tudingan para pendemo itu sangat tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai antara lain bidang pengawasan, penertiban, kelancaran arus barang, kelaikan kapal berlayar dan overload.

“Sudah dua kali ini kami menjelaskan tupoksi KSOP atau Syahbandar tidak menangani ekspor barang-barang berupa hasil tambang seperti yang didemokan saat ini”, timpal Capt.Heru Susanto,MM kepada para pendemo didampingi sejumlah aparat setempat.

Sebuah sumber media ini mengatakan, peran KSOP terhadap barang ekspor seingat dirinya ada dan tertuang dalam UU No.17/2008 tentang Pelayaran dan disusul Peraturan Pemerintah 2011 tentang Pengelolaan Usaha Kepelabuhanan.

Menurut sumber itu, KSOP berperan sebagai koordinator atas barang-barang yang termuat di kapal. “KSOP punya kewenangan dalam pemuatan barang-barang di kapal”, ujarnya pula.

Ditambahkan, terkait tuntutan agar Heru Susanto dicopot dari jabatannya, hingga hari Minggu ini (7/4/2024) belum ada info respon dari Dirjen Hubla Kemenhub.

Laporan: Akarim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button