GRESIKJATIM

Berulang Manfaatkan JKN Tanpa Diskriminasi

Cholidah Umami (53) peserta Program JKN (Foto: ist)

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Hadir di tengah persaingan banyaknya asuransi swasta yang menawarkan profit dan berbagai kelebihan, jutaan masyarakat Indonesia semakin bijak memilih jaminan kesehatan bagi keluarganya dengan memilih manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Tidak terkecuali, Cholidah Umami (53) yang telah setia menjadi peserta Program JKN sejak 9 tahun silam.

ā€œProgram JKN seperti kita ketahui telah sangat banyak membantu masyarakat, termasuk saya. Beberapa kali saya harus berobat baik itu rawat jalan, maupun rawat inap semua bisa menggunakan JKN tanpa ada iur biaya lagi. Jadi, Program JKN bagi saya dan keluarga merupakan pintu keberuntungan,” terang Mamik sapaan akrabnya.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengaku, sudah sejak lama merasakan sakit pengapuran, darah tinggi dan kolesterol, sehingga harus rutin melakukan pemeriksaan. Ia menyebut selalu mengandalkan JKN untuk biaya pengobatannya.

ā€œSeluruh pembiayaan gratis. Jika dihitung sejak suami dan saya berobat, mungkin sudah ratusan juta biaya yang saya harus keluarkan. Beruntung BPJS Kesehatan hadir dan membantu semua pembiayaan pengobatan kami,ā€ imbuh Mamik sembari tersenyum.

Diceritakan Mamik, berulang kali merasakan manfaat JKN untuk pengobatan suami yang mengalami masalah kesehatan di bagian lutut. Menurutnya, iuran JKN yang ia bayarkan tiap bulannya tidak sebanding dengan manfaat yang diterima.

ā€œSuami saya saat itu ada benjolan di bagian lutut. Setelah melewati beberapa pemeriksaan disarankan oleh dokter untuk dilakukan operasi. Kami sampai harus rawat inap, selama pengobatan kami mendapat pelayanan yang sangat baik, baik dari segi tenaga medis maupun fasilitas di rumah sakit. Kami tidak merasakan diskriminasi, ā€œucapnya.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ini juga mengapresiasi kemajuan layanan BPJS Kesehatan. Pasalnya, saat ini peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan lagi.

ā€œSemakin tahun alur layanannya semakin mudah. Jika perlu berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Dari NIK tersebut, bisa langsung dicek keaktifannya oleh faskes. Jadi ga perlu khawatir kartu rusak atau hilang, semakin praktis,ā€ sebut Mamik.

Selain memuji kemajuan layanan administrasi, Mamik tentunya juga merasa semakin terfasilitasi dengan adanya layanan digital Mobile JKN. Terbukti dengan seringnya Ia menggunakan Aplikasi Mobile JKN.

ā€œTak kalah mudahnya, aplikasi yang memiliki beragam fitur ini bisa diakses kapan saja dan dimana saja. Misalnya, fitur pendafaran antrean online yang pastinya membuat waktu dan tenaga lebih efektif dan efisien. Jika sebelumnya kita melakukan pendaftaran saat di faskes nya, dan harus mengantre saat ini tidak perlu seperti itu karena di aplikasi tertera estimasi waktu tunggu,ā€ puji Mamik.

Sementara itu, Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store dan App Store ini menyediakan beragam fitur antara lain Fitur antrean online (Pendaftaran Pelayanan/Antrean), fitur Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Faskes, Informasi Riwayat Pelayanan, dan Informasi Peserta. Selain itu, ada juga fitur Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Informasi Iuran, Informasi Riwayat Pembayaran, Informasi Virtual Account.

Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang terlanjur memiliki banyak tunggakan iuran JKN, juga disediakan pembayaran secara bertahap melalui fitur Rehab (Cicilan). Di samping itu, ada juga fitur Pendaftaran Auto Debit Penambahan Peserta, Konsutasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan serta Pengaduan Layanan JKN.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button