Rapat Hearing komisi A DPRD Kab Sidoarjo (dok.foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori sebut, kekacauan saat pelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebabkan oleh Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal itu disampaikan saat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/4/2024).
“yang sebabkan kegaduhan di awal itu siapa sebenarnya, kita jangan menyalahkan yang nerima jabatan dulu, karna kegaduhan (kekacauan) sumber awal ini terjadi bermula dari BKD, karna telaahnya yang salah” Ucap Dhamroni.
Dhamroni Chudlori juga mempertanyakan kinerja, dari tim penilai kinerja dan Kabid Mutasi yang dalam dugaannya tidak melakukan telaah secara menyeluruh untuk mendasari keputusan itu. “saya akan lebih senang jika mereka mengatakan bahwa mengakui kekhilafan dan kesalahannya” imbuhnya.
Sementara itu, rapat paripurna tersebut di gelar untuk mengusut terkait, pelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo yang sampai saat ini masih menjadi polemik.
Komisi A DPRD Sidoarjo pun akhirnya memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan. Dhamroni membutuhkan penjelasan terkait SK yang ditandatangi Fenny Apridawti sebagai Sekda.
Dalam SK itu sendiri menyebutkan pembatalan pengangkatan dalam jabatan 495 pejabat dan ASN Sidoarjo yang semestinya berlaku sejak 19 April diundur menjadi 30 April mendatang.
Sehingga ia bertanya-tanya soal kapabilitas Kepala BKD Sidoarjo, mengapa tidak mengetahui hal tersebut. Padahal itu merupakan isu nasional.
“Lalu untuk SK pertama dasarnya itu apa, kok bisa keluarkan SK pertama? Trus yang kedua apakah njenengan (Kepala BKD Sidoarjo) melaksanakan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanpa disposisi dari kepala daerah,” tegas Dhamroni.
Laporan: Ted/yah
Editor: Budi Santoso