GRESIKJATIM

Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Gresica Warga Gresik Dua Kali Jalani Persalinan Gratis

Gresica Rismachul Jannah (32) saat sedang mendapat kunjungan Customer Visit dari BPJS Kesehatan Gresik (Foto: SDM Komlik)

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Rumor yang beredar selama ini, jika berobat menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jamjnan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dipersulit atau bahkan mungkin mengalami diskriminasi ditampik oleh salah satu warga di Kabupaten Gresik, Gresica Rismachul Jannah (32). Pasalnya, berulang dia merasakan manfaat JKN tanpa dibedakan dengan peserta lainnya yang bukan peserta BPJS Kesehatan.

“Saya sendiri telah mengalami beberapa pengalaman memanfaatkan JKN. Tidak benar jika ada yang mengatakan pasien BPJS Kesehatan tidak direspon baik dan lain sebagainya. Malah saya mendapatkan pelayanan yang sangat baik, mulai dari perawat, dokter, makanan hingga fasilitas kamar semua sangat baik,” cetus Gresika.

Peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini, mendapatkan pelayanan rawat inap di Kelas 1 sesuai haknya. Dengan selang infus yang terpasang di tangannya, Ia menyebutkan bahwa itu bukan kali pertama dirinya menjalani rawat inap.

“Saya sering menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari dan semua pembiayaannya dijamin BPJS Kesehatan. Tidak pernah diminta iur biaya lagi. Mulai dari jaminan persalinan saya, sudah 2 kali saya melahirkan gratis,” katanya.

Wanita yang mengaku terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2015 ini memberikan apresiasi atas pelayanan BPJS Kesehatan yang diterimanya. Ia selalu mendapat pelayanan yang baik dan mudah.

“Sudah gratis, pelayanan mudah pula. Seluruh proses administrasi tidak ada yang menyulitkan. Bahkan semua perawat, dokter dan tenaga medis lainnya juga memberikan pelayanan yang prima. Kami sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak pernah dibedakan perlakuannya, semua sangat ramah, fasilitas juga nyaman sehingga kami semakin tenang dalam menjalani masa perawatan hingga benar-benar sembuh,” ungkap Gresika.

Lebih jauh Gresika menerangkan, program yang memberikan proteksi kesehatan seumur hidup, dan memberikan rasa aman ini bukan hanya dirasakan dirinya namun juga anggota keluarganya. Walaupun belum pernah memanfaatkan langsung, namun nyata adanya membuat keluarganya tenang.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur, karena dengan memiliki jaminan kesehatan ini sama saja dengan memiliki bekal saat suatu waktu sakit dan membutuhkan biaya pengobatan. Suami dan anak-anak saya alhamdulillah memang belum pernah memanfaatkan tapi dengan JKN ini kami jadi tidak merasa cemas karena kita tidak bisa meminta ataupun menunda datangnya sakit,” sebutnya.

Pada kesempatan yang baik ini Gresika berharap pelayanan yang sudah baik bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan, baik dari BPJS Kesehatan sendiri maupun dari sisi fasilitas kesehatan. Ia juga memberikan pujian atas transformasi mutu layanan yang terus digencarkan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara melalui inovasi layanan digital.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, mohon dipertahankan pelayanan yang baik ini dan mungkin bisa juga ditambah layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN. Untuk aplikasi tersebut sebetulnya sudah mewadahi kemudahan layanan dengan banyaknya fitur yang dimiliki, namun jika lebih banyak lagi maka peserta akan semakin puas karena akses layanan kesehatan tidak perlu ke kantor lagi dan bisa dilakukan dari mana saja,” pungkas Gresika.

Sementara itu, Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh di Play Store dan App Store dengan beragam fitur antara lain fitur antrean online (Pendaftaran Pelayanan/Antrean), fitur Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Faskes, Informasi Riwayat Pelayanan, dan Informasi Peserta.

Selain itu, ada juga fitur Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Informasi Iuran, Informasi Riwayat Pembayaran, Informasi Virtual Account.

Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang terlanjur memiliki banyak tunggakan iuran JKN, juga disediakan pembayaran secara bertahap melalui fitur Rehab (Cicilan). Di samping itu, ada juga fitur Pendaftaran Auto Debit Penambahan Peserta, Konsutasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan serta Pengaduan Layanan JKN.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button