PIMPIN PENGAMBILAN SUMPAH, PJ.BUPATI LAMBAR BERHARAP ASN MENJADI AGEN PERUBAHAN
Penjabat ( Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman menyerahkan petikan SK Pengangkatan 100 persen 151 ASN secara simbolis kepada dua orang perwakilan saat pengambilan sumpah dan penyerahan SK 100 persen 151 ASN di Aula Kagungan Setkab Lambar, Rabu 8-5-2924 (Foto: ist)
LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs Nukman, M.M., memimpin kegiatan Pengambilan Sumpah dan penyerahan secara simbolis Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat bertempat di Aula Kagungan Setdakab. Rabu 08/05/2024.
Peserta Pengambilan Sumpah dan penerima Petikan Keputusan Bupati Lampung Barat tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 151 orang diantaranya yakni Tenaga kesehatan sebanyak 17 orang dan Tenaga teknis lainnya sebanyak 134 orang.
Dalam pengambilan sumpah dan penyerahan petikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati Lampung Barat Nukman, M.M., mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru saja diambil sumpah dan menerima petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Hari ini saudara sekalian diberikan kepercayaan dan amanah yang di titipkan negara di pundak bapak/ibu, jadi kalau sudah mendapatkan amanah tanggung jawab nya itu berat.
“Karena, Kita harus menjaga nama baik kita, menjaga nama baik instansi kita,” ucapnya.
Pada kesempatan itupun Pj Bupati mengharapkan pada ASN yang baru diambil sumpahnya untuk kerja dengan ikhlas dan kerja dengan totalitas dan loyalitas, tapi kerja keras loyalitas mesti ada paduannya.
“Saya juga berharap semoga dengan momentum ini saudara-saudara lebih berperan aktif dalam mewujudkan good governance,” ungkapnya.
Menurut Nukman dengan pengambilan sumpah, para PNS mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Karena PNS adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah, menjaga kestabilan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sumpah tersebut berarti PNS memiliki tanggung jawab dan tanggung jawab ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi demi kemajuan bangsa,” tuturnya.
Kemudian Nukman mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk wajib mengimplementasikan nilla – nilai dasar ASN.
“Saya ingatkan kembali kepada kita semua bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu ASN berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” jelasnya.
Sebagai unsur penggerak birokrasi pemerintahan, PNS dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya demi mewujudkan target dan tujuan Pemerintah.
“Saya berharap dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa,” pungkasnya.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso