JATIMSURABAYA

Aktor Konten Film Mesum Diringkus Siber Polda Jatim

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2.

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan,”, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Alur cerita film pendek yang menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Terkait hal itu, Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya; NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ungkap Dirmanto.

Dirmanto juga menambahkan, melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya, menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” Imbuh Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Laporan : Supra.99
Editor : Budi Santoso
Sumber : Bid Humas Polda Jatim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button