LABUHANBATUSUMUT

Polsek Panai Tengah Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Gencar memberantas peredaran Narkotika jenis sabu dan mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, pada hari Minggu (12/5/24) Sekira Pukul 23.00 Wib, berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu di dalam ruangan Sekolah Mis Dusun IX Sei Pinang Desa teluk sentosa Kecamatan  Panai hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Hasiolan Naibaho SH, MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan telah berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Restu Winanda Harahap alias Nanda laki laki (32) tahun warga dusun III Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda Ricardo Sirait SH bersama tim opsnal.

Kapolsek Panai Tengah AKP Hasiolan Naibaho SH, MH mengatakan, dari penangkapan tersebut dari pelaku di temukan 1 (satu) plastik Klip ukuran sedang  transparan diduga keras berisikan narkotika jenis sabu seberat Netto 1,46 gram dan 1 (satu) Buah skop kecil terbuat dari pipet minuman mineral, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah kaca pirex diduga berisikan sabu sabu 1 (satu) bong yg telah dirakit terbuat dari botol lasegar.

Kapolsek Panai Tengah AKP Hasiolan Naibaho SH, MH menuturkan, pada hari Minggu (12/5/24) sekira pukul 20.30 Wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei pinang kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sering digunakan transaksi sabu dan tempat mengkomsumsi sabu sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim berangkat ke lokasi yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya ke lokasi langsung masuk ke dalam ruangan sekolah lalu tim mendobrak pintu sekolah yang dalam keadaan tertutup.

Selanjutnya tim masuk kedalam ruangan sekolah Mis dan menjumpai Sdr Restu Winanda Harahap Als Nanda dalam keadaan berdiri dan terkejut mendengar dobrakan pintu tersebut lalu Tim melihat langsung Sdr Restu Winanda Harahap Als Nanda memegang plastik sedang di tangan kiri yang digengamnya didapatkan 1 (satu) bungkus plastik sedang transparan yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 1,46 g.

Menurut keterangan pelaku Narkotika jenis Sabu didapatkannya dari temannya bernama Andi. Selanjutnya tim melakukan pencarian Sdr inisial AN namun sampai saat ini belum ditemukan, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk di proses hukum selanjutnya.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button