BANGKALANJAMBI

Tak Sempat Lari Saat Polisi Datang, Bapak Ini Digelandang Polisi Karena Hisap Sabu-sabu

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Tak sempat lari saat Polisi datang dengan tiba-tiba di dalam rumah, pria berinisial M berusia 43 tahun, bernasib tragis. Pasalnya, plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu berserta seperangkat alat hisap yang ditemukan Petugas sebagai barang bukti menuju hingga ke meja pesakitan.

Peristiwa yang tidak terduga dialami M (tersangka -red), terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024, sekira pukul 14.30 Wib, didalam rumah beralamat di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan Madura.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 (dua) buah plastik klip kecil berisi sabu dengan masing-masing berat 0,62 gram dan 0,24 gram, seperangkat alat hisap berupa Bong, sebuah pipet kaca, sebuah korek api serta sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan transparan.

Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono melalui Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayanti mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka M sering melakukan berpesta sabu-sabu dirumahnya.

“Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, ternyata benar adanya. Tersangka M yang pada saat itu, menggunakan sabu-sabu tidak bisa berkutik melihat petugas tiba-tiba datang didalam rumahnya,” kata Iptu Risna Wijayanti, Senin (20/05/2024).

“Sempat, tersangka M ada keinginan untuk kabur melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut gagal,” sambung Iptu Risna Wijayanti.

Iptu Risna Wijayanti juga menjelaskan, saat ini tersangka M masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Burneh. Setelah itu, nantinya akan diserahkan ke Polres Bangkalan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk Pasal yang dijeratkan kepada tersangka M yakni Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, minimal hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button