GROBOGANJATENG

Pembunuhan Perempuan Paruh Baya Gegerkan Warga Grobogan

Ilustrasi

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Warga Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan dibuat geger atas penemuan mayat perempuan paruh baya, korban pembunuhan di dalam rumahnya. Korban yakni M (54) ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).

“Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas Kapolres Grobogan pada Rabu (22/5/2024).

Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.

“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudianmendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ungkap Kapolres Grobogan.

Barang tersebut diantaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya.

Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yakni MBOS (21) seorang pria warga Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami motifnya,” pungkas Kapolres Grobogan.

Laporan: Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button