SAMPANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya menjaga netralitas dan profesionalisme kinerja anggota Polri menghadapi Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sampang, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto, S.H., M.H., menyampaikan imbauan kepada para personilnya, Minggu (26/05/2024).
Imbauan yang merupakan tindaklanjut dari surat Telegram Kapolri No.ST/2407/X/HUK.7.1./2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2023, tahun lalu secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Adapun yang diinstruksikan dalam Surat Telegram tersebut dijabarkan Kapolsek Kedungdung Polres Sampang dengan menekankan kepada seluruh personilnya untuk bersikap netral, tidak menimbulkan persepsi keberpihakan dan menjaga tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan kepada para calon pimpinan daerah.
Tak hanya itu, Syafriwanto juga menekankan netralitas anggota Polri dalam kehidupan pribadi sehari-hari. Anggota diminta untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024, sesuai dengan tugas dan fungsi Polri tanpa melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis.
Di samping itu diungkapkan, poin lainnya mencakup larangan menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan para calon pemimpin daerah, serta larangan bagi anggota Polri untuk bermain politik praktis atau berpihak pada salah satu partai atau pasangan calon tertentu.
Safriwanto berharap agar seluruh proses Pilkada 2024, di Kabupaten Sampang berlangsung aman, damai, dan kondusif serta berharap kepada seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada ini.
“Semoga masyarakat bisa menentukan pilihannya masing- masing dan tetap menjaga Harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sampang khususnya di Kecamatan Kedungdung,” harap orang nomor satu di Mapolsek Kedungdung itu.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso