JATIMSURABAYA

Tingkatkan Pengguna Aplikasi “Pintar” BPJS Kesehatan Hadirkan Duta Mobile JKN

Duta Mobile JKN BPJS Kesehatan saat mendampingi salah satu peserta JKN (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Di era digital saat ini, hampir semua aspek kehidupan semakin dipermudah, terlebih mayoritas masyarakat sudah familiar dengan teknologi smartphone. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan Duta Mobile JKN guna mengajak peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai fitur Aplikasi Mobile JKN dalam memperoleh layanan kesehatan secara mudah dan cepat.

“Demi mengoptimalkan Program JKN, Duta Mobile JKN dihadirkan sebagai perwakilan rumah sakit yang bertugas mengenalkan dan mengedukasi peserta JKN terkait layanan dan fitur dalam Aplikasi ‘Pintar’ Mobile JKN. Dengan demikian, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan dengan praktis dan efisien hanya dengan satu genggaman saja,” ucap Putri Martha Cahyani (23), di Surabaya, Kamis (30/05).

Putri yang telah mengemban tugas sebagai Duta Mobile JKN beberapa periode ini menerangkan Aplikasi Mobile JKN memuat banyak sekali fitur unggulan. Fitur unggulan tersebut, antara lain cek status kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), hingga perubahan data peserta.

“Selain itu, ada juga fitur unggulan yang tak kalah penting bagi peserta JKN diantaranya, pencarian fasilitas kesehatan terdekat, pendaftaran antrean online faskes, dan konsultasi kesehatan online dengan dokter. Dengan memanfaatkan fitur antrean online faskes, peserta dapat mengatur jadwal kunjungan untuk berobat tanpa harus berlama-lama mengantre di rumah sakit,” sambung Putri.

Pengembangan Aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN untuk memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Melalui Aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengakses beragam informasi Program JKN kapan saja dan di mana saja.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta karena jika melakukan pendaftaran antrean secara online, mereka akan mendapatkan nomor antrean dan pelayanan lebih awal. Apabila tidak menggunakan Aplikasi Mobile JKN mereka harus mengambil nomor antrean secara manual, hal ini membuat peserta mengantre lebih lama dan bisa saja mendapat pelayanan paling akhir,” jelas Putri.

Putri menyampaikan bahwa sebagai Duta Mobile JKN sekaligus Public Relation, ia lebih sering menerima keluhan non medis saat bertugas. Menurutnya, porsi tugas Duta Mobile JKN juga mencakup memilah keluhan peserta. Setelah memilah keluhan, dirinya meminta nomor telepon pasien melalui Front Office pendaftaran, lalu merinci keluhan tersebut dan menyiapkan jawaban atas keluhannya sebelum menghubungi peserta.

“Duta Mobile JKN juga melakukan penyuluhan terkait kendala dalam Aplikasi Mobile JKN kepada pasien rawat inap, disini ada rawat inap dan rawat jalan. Misalnya saat ini ada 26 pasien JKN yang rawat inap, beberapa dari mereka yang sudah diperbolehkan pulang juga kami edukasi mengenai Aplikasi Mobile JKN,” ujar Putri.

Putri mengungkapkan target hariannya adalah mempercepat pelayanan peserta JKN, ia terus berkeliling ke ruang rawat inap dan rawat jalan untuk memastikan pasien sudah mendapatkan edukasi terkait Aplikasi Mobile JKN. Apabila terdapat pasien yang kondisinya terburu-buru ia selalu menyempatkan diri untuk membantu mengunduhkan Aplikasi Mobile JKN di ponsel peserta kemudian memberikan kontak teleponnya sebagai antisipasi saat pasien merasa kesulitan mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN, peserta pun dapat menghubunginya kapan saja.

“Harapan saya BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan inovasi terbaik melalui Aplikasi Mobile JKN. SMS OTP saat ini menjadi satu kendala, karena tidak semua pasien peserta JKN yang mendaftar Aplikasi Mobile JKN memiliki pulsa di ponselnya, tetapi cara ini bisa diantisipasi melalui pesan WhatsApp. Saya juga berharap semua peserta JKN disini bisa mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN agar memudahkan mereka saat ingin berobat,” pungkas Putri.

Laporan: rn/ws/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button