Dimas Septian Utomo (34), warga Benowo, Surabaya pengguna Aplikasi Mobile JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Seiring perkembangan teknologi di era digital, Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu solusi terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga pelayanan kesehatan kapan saja dan di mana saja. Hanya mengakses dalam satu genggaman aplikasi ini, tanpa perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini telah dirasakan oleh Dimas Septian Utomo (34), warga Benowo, Surabaya.
“Sejak saya bekerja sebagai Call Center di salah satu perusahaan di Surabaya, saya pun mengunduh aplikasi pintar ini melalui Play Store. Sebagai pengguna baru Aplikasi Mobile JKN saat itu, menurut saya cara mendaftarnya pun sangat mudah cukup dengan mengisi data diri secara singkat seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir saja,” ucap Dimas di Surabaya, Jumat (31/05).
Dimas yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya sebagian dibayarkan oleh perusahaan pun mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan juga turut memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memperlancar pelayanan kesehatan. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengurus semua kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus membuang waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Selain itu, fitur dalam aplikasi ini juga mempermudah dalam melihat status kepesertaan dan bisa digunakan untuk mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan. Kemudahan dalam memperoleh layanan kesehatan telah saya rasakan beberapa kali, terutama saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan,” ujar Dimas.
Sehari sebelumnya, lanjut Dimas, dirinya mendaftar antrean online faskes melalui Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu, sehingga saat berobat ia tidak perlu berlama-lama mengantre di faskes dan waktu yang saya gunakan lebih fleksibel karena bisa mengatur jadwal kunjungan sesuai estimasi jadwal layanan. Kali ini pun ia datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan karena penyakit asma yang dideritanya kembali kambuh sejak semalam.
“Kemarin saya sempat ke salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan surat rujukan. Sampai di rumah, saya membuka Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pendaftaran antrean online di rumah sakit. Caranya mudah, cukup klik Aplikasi Mobile JKN, pilih menu pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), lalu pilih rumah sakit dan saya memilih RS Bunda Surabaya karena jaraknya dekat dari rumah,” tutur Dimas.
Selain itu juga bisa memilih dokter dan jadwal berkunjung, sambung Dimas, dan setelah menyelesaikan proses pendaftaran akan menerima nomor antrean yang memuat informasi estimasi jadwal kunjungan. Kecepatan dan kemudahan layanan yang ia rasakan membuatnya merasa seolah-olah datang ke kantor BPJS Kesehatan, padahal hanya melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Sampai di RS Bunda, kita bisa memantau nomor antrean yang terpampang di layar. Layar tersebut secara jelas menampilkan jumlah antrean yang tersisa tanpa harus risau berlama-lama menunggu,” jelas Dimas.
Dimas meyakini, Program JKN adalah investasi jangka panjang untuk jaminan perlindungan kesehatan bagi ia dan keluarganya. Disamping memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah dan cepat, sebagai peserta JKN aktif, ia dapat membantu banyak orang yang membutuhkan melalui iuran yang rutin dibayarkan tiap bulan.
“Apalagi dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN, harapan saya BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi mengembangkan aplikasi yang sangat membantu bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga BPJS Kesehatan juga dapat terus mempertahankan kualitas layanan yang sudah baik ini bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso