Jelang Idul Adha, Drh. Nanang Sugiarto: Persediaan Hewan Korban Harus Dalam Kondisi Sehat
Drh. Nanang Sugiarto Kabid Kesehatan Hewan dan Kabiro Banyuwangi bidiknasional.com (Foto: Ist)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Jelang Idul Adha 1445 hijriyah tanggal 17 bulan Juni 2024, stok persediaan hewan kurban Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mempersiapkan pemeriksaan hewan ternak di Pasar hewan, dan Pelaku usaha hewan ternak. Sedangkan hewan kurban layak disembelih dan dikonsumsi manusia harus sudah dalam kondisi sehat, aman dan halal.
Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi H. Arief Setiawan melalui Drh. Nanang Sugiarto selaku Kabid Kesehatan Hewan menerangkan, pada 17 Juni 2024 sesuai jadwal dari Pemerintah jatuh hari raya Idul Adha, dan Pemerintah ikut berperan dalam penyediaan hewan kurban.
” Seperti kita ketahui Banyuwangi salah satu sumbernya ternak di Jawa Timur maupun tingkat Nasional, pupolasi hewan ternak sapi sekitar 116 ribu untuk hewan kambing 129 ribuan dan hewan domba sekitar 150 ribuan, ketersediaan stok cukup untuk masyarakat tidak usah kuatir, sehingga bisa memenuhi untuk hewan kurban,” ungkapnya.
Disamping itu kata dia,” bahkan kita ada kelebihan stok hewan ternak, dan kita kirimkan ke luar Daerah, mulai Surabaya, di Jateng, Jakarta dan sebagainya. Ini terbukti dengan banyaknya beberapa Pelaku usaha hewan ternak, yang sudah minta ijin untuk melalulintaskan ternaknya, mau dikirim kemanapun sudah disediakan oleh Pelaku usaha hewan ternak, sebagai Pemerintah juga memberi peran ikut hadir di dalamnya, artinya bagaimana penyediaan hewan kurban sudah dalam keadaan sehat sempurna, sesuai dengan syariat Islam” jelasnya. Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut dikatakan, tugas Pemerintah memberikan pemahaman dan jaminan bahwa hewan ternak yang dipilih pedagang pasar hewan, ketika mau disembelih sudah keadaan sehat, dan ketika dagingnya mau diedarkan ke masyarakat sudah keadaan utuh sehat.
“Kita akan melakukan pemeriksaan antem mortem sebelum dipotong dan diperiksa kondisi hewan ternak, setelah itu hasilnya diberi surat sehat dari Pemerintah, untuk pedagang hewan ternak diberikan surat sehat hasil dari pemeriksaan dokter hewan, sedangkan pemeriksaan post mortem artinya ketika daging kurban sudah dipotong dan dibawa ke tempat pemotongan hewan, kita melakukan pemeriksaan lagi setelah dipotong dagingnya bahwa daging kurban sudah keadaan sehat, utuh, aman, halal layak dibagikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Di ujung penyampaian nya, Drh. Nanang Sugiarto menyebutkan,” untuk kehalalan ini, beberapa waktu yang lalu Pemerintah sudah melatih beberapa jagal juru penyembelih hewan, dilatih menjadi juru sembelih yang halal (Juleha), dan kita kerjasama dengan teman-teman Kemenag, teman-teman MUI dsbnya, hasil produknya jagal juru sembelih hewan dalam keadaan utuh, aman dan halal,” pungkasnya.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso