PEMERINTAH PEKON PAGARDEWA SUKAU DUKUNG INTERVENSI SERENTAK CEGAH KASUS STUNTING ANAK

Sekcam Sukau, Galih Purnomo, Kepala UPTD Puskesmas Sukau, Pj.Peratin Pagar Dewa, Sutisna bersama para kader Posyandu dan anak Balita usai kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di Pekon Pagardewa, Jum’at 7-6-2024 (Foto: Taufik BN.com)
LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Menurut WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak yang disebabkan gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi sosial yang tidak memadai. Anak dapat dikatakan stunting jika tinggi badannya lebih rendah dari rata-rata tinggi di usia mereka. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis dan berkepanjangan.
Masalah gizi dan kekurangan nutrisi ini menghambat pertumbuhan si kecil. Seorang anak masuk kategori stunting jika tinggi badannya berada di bawah -2 standar deviasi (SD). Hal ini harus ditangani dengan cepat apalagi jika dialami anak di bawah usia 2 tahun. Tapi, apa sebenarnya penyebab stunting pada anak dan bagaimana cara mencegahnya?
Penyebab stunting dapat bermula sejak anak masih dalam kandungan yang disebabkan oleh pola makan ibu yang kurang tepat. Hanya saja, gejalanya memang baru muncul ketika anak berada pada usia dua tahun yang ditandai dengan pertumbuhan anak yang lambat.
Pemerintah Pekon (Desa) Pagardewa kecamatan Sukau Lampung Barat sangat serius dalam hal penanganan kasus stunting, terbukti di Pekon tersebut tidak ada kasus stunting. Salah satu bentuk kesungguhan dari Pemerintah Pekon Pagar dewa dalam upaya pencegahan yakni melaksanakan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting sebagaimana yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pekon setempat, Jum’at 7 -6-2024.
Camat Sukau yang diwakili Sekcam, Galih Purnomo pada kesempatan itu pada bidiknasional.com menjelaskan target di Pekon Pagardewa dalam kegiatan itu yakni 180 anak.
Masih menurut Galih, intervensi serentak pencegahan stunting ini adalah gerakan lintas sektor yang meliputi pemeriksaan, pengukuran, serta intervensi pada calon pengantin, ibu hamil, bayi, dan balita di posyandu selama bulan Juni 2024.
Pjs. Peratin (Kepala Desa) setempat, Sutisna sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Pekon Pagardewa itu. Meski di Pekonnya hingga saat ini tidak ada anak yang masuk dalam kategori stunting.
” Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini mudah-mudahan kegiatan ini akan berdampak pada pemahaman yang lebih dari para orangtua untuk senantiasa memeriksakan anak – anak mereka ke Fasilitas kesehatan yang ada seperti ke Posyandu, meski di Pagardewa hingga saat ini tidak ada kasus stunting,” tutup Sutisna.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso