Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Foto: ist)
DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyambut baik pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.
“Pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok akan kami pelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas kemudian bersama Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Depok,” ujar Wali Kota Idris dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/6/2024).
Wali Kota Idris menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPJPD ini didasarkan pada Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Pembangunan daerah Kota Depok merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional dan Provinsi. Oleh karena itu, penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat, provinsi dan kota,” jelas Idris.
Idris berharap Raperda RPJPD ini dapat segera disahkan agar menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan Kota Depok yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam Paripurna tersebut juga, Menyetujui tentang Rumah Hewan.
Mengakhiri sambutanya, Idris mengucapkan terimakasih atas kerjasama legislatif dan Eksekutif yang terjalin baik dalam membahas berbagai peraturan.
Laporan: A Harahap
Editor: Budi Santoso