JATENGPEKALONGAN

Diintimidasi Saat Liputan Kemelut Pasar Grosir Setono Kota Pekalongan, Wartawan BN Lapor Polisi

Wartawan Bidik Nasional saat melapor ke SPKT Polresta Kota Pekalongan. (Foto: ist)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.comWartawan Koran Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) ke polisi. Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polisi itu terpaksa dilakukan lantaran selain mengahalangi tugas peliputan juga tidak ada permintaan maaf atas insiden tersebut.

“Sudah dilaporkan ke SPKT Rabu sore bersama rekan media yang lain,” tulis pelapor Rabu (12/6/2024).

Informasi dihimpun bn.com, insiden terjadinya intimidasi yang diterima wartawan media ini berlangsung saat adanya kegiatan audensi antara perwakilan pedagang dengan pihak KPBS yang menjadi pengelola Pasar Grosir Batik Setono Kota Pekalongan yang berlangsung di kantor pasar setempat.

Tidak hanya media saja yang diperlakukan tidak mengenakkan oleh oknum pengurus, pengawas dan  yang mengaku konsultan dari koperasi, namun juga petugas kepolisian juga jadi sasaran kemarahan dan dipaksa menghapus foto yang diambil oleh beberapa anggota.

“Jadi sempat ada adu mulut sebelum akhirnya dilerai oleh rekan media lain dan meminta acara pertemuan dilanjutkan kembali,” sebut korban. 

Atas perlakuan tersebut, media ini pun memilih melaporkan kejadian tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan demi menjaga marwah atas tugas dan tanggung jawab menyajikan berita yang didapat dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. 

Sedangkan kegiatan pertemuan yang dimaksud adalah pihak koperasi atau pengelola Pasar Grosir batik Setono mengakui telah memberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan kenaikan tarif sewa kios secara sepihak tanpa melalui musyawarah atau melibatkan para pedagang maupun perwakilannya.

Sayangnya pihak pengurus dan manajemen KPBS menolak memberikan keterangan kepada media terkait hal tersebut dan justru muncul insiden perlakuan tidak mengenakkan yang diterima media dari pengurus serta konsultan yang mengaku sebagai perwakilan koperasi

Sementara penasehat hukum dari para pedagang, Didik Pramono yang merupakan Direktur LBH Adhyaksa menjelaskan bahwa keberadaannya dalam pertemuan tersebut untuk mewakili pedagang yang mengaku khawatir diintimidasi lantaran perlakuan yang diterima selama ini menimbulkan ketakutan.

“Tadi dalam pertemuan sudah jelas mereka tidak bisa menjelaskan terkait sejumlah pertanyaan yang menjadi persoalan,  bahkan untuk bisa memberikan hasil notulen pun mereka bingung dan meminta waktu yang saya sendiri tahu apakah diwujudkan atau tidak,” kata Didik usai pertemuan.

Dirinya membenarkan telah menerima aduan dari para pedagang yang merasa aspirasinya tidak pernah ditanggapi oleh pihak pengurus sehingga dari kondisi yang tidak sehat itu meminta bantuan untuk dilakukan pendampingan.

“Terakhir juga kami meminta ketegasan dari pengurus dan manajemen terkait larangan jual beli kios yang menjadi dasar kami mengawasi adanya dugaan praktik pengalihan kepemilikan kios secara ilegal yang melibatkan KPBS,” ujarnya.

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button