
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Transformasi mutu layanan yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan tersebut juga diperkuat dengan berbagai inovasi layanan administrasi yang telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para peserta JKN, maupun masyarakat umum lainnya. Salah satu peserta JKN kelas 1, Ratu Falasifah (22) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini telah merasakan manfaat inovasi layanan administrasi milik BPJS Kesehatan, yaitu Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Waktu itu kepesertaan JKN saya tidak aktif. Lalu saya berinisiatif pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk mencari informasi secara langsung mengenai kepesertaan saya. Alhamdulillah, dari sana saya mendapatkan informasi dan diarahkan untuk mengakses beberapa layanan, salah satunya melalui PANDAWA. Saya juga diberikan semacam brosur informasi bagaimana mengakses layanan PANDAWA,” ungkap Ratu.
Dirinya pun langsung mengakses layanan PANDAWA yang terintegrasi pada satu nomor di 08118165165. Menurutnya, layanan yang diberikan oleh PANDAWA sangat cepat dan responsif. Hal itu terlihat ketika dirinya mencoba mengakses layanan PANDAWA kemudian dibalas dan ditangani dengan cepat oleh petugas PANDAWA.
“Saat saya mengakses layanan PANDAWA, dibalas sangat cepat oleh petugas. Saya kemudian diberi alamat tautan berisi formulir yang harus dilengkapi. Setelah saya isi, tidak lama kemudian sudah muncul tagihan iuran biaya sebesar 150 ribu rupiah per bulan per orang yang harus saya bayarkan dengan disertakan nomor virtual account,” tutur Ratu.
Setelah menunggu 14 hari dari pendaftaran, dirinya segera melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking di salah satu bank dengan menyertakan nomor virtual account. Ratu mengaku, setelah dirinya melakukan proses pembayaran iuran JKN, tidak berselang lama kepesertaannya kembali aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Prosesnya mudah dan cepat, terlebih lagi saya tidak perlu mengantre ke Kantor BPJS Kesehatan. Kepesertaan saya sebagai peserta mandiri sudah kembali aktif hanya dengan melalui PANDAWA,” ungkap Ratu.
Perempuan yang sekarang berstatus sebagai mahasiswa S2 aktif di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Malang ini menceritakan awal mula status kepesertaannya yang berubah menjadi non aktif. Dulunya, Ratu terdaftar sebagai peserta JKN kelas 1 yang iurannya ditanggung oleh salah satu perusahaan BUMN di Kota Malang, tempat orang tuanya bekerja. Namun setelah orang tuanya pensiun, kepesertaan JKN miliknya menjadi non aktif.
“Jadi, saya dulu peserta JKN aktif kelas 1 yang ditanggung oleh kantor ibu saya. Tetapi setelah ibu saya pensiun pada Juni 2022 lalu, iuran kepesertaan JKN saya sudah tidak ditanggung oleh kantor ibu saya dan akhirnya kepesertaan saya berstatus non aktif. Tapi alhamdulillah sekarang sudah aktif kembali,” ujar Ratu.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Hal itu bertujuan untuk memberikan proteksi diri ketika mengalami sakit. Lebih lanjut, pihaknya berharap, BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta JKN dengan melakukan berbagai inovasi demi terwujudnya transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.
“Menurut saya setiap orang tidak ada yang ingin sakit ya. Tetapi untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu sakit bisa digunakan. Terlebih lagi jika tidak mengalami sakit, iurannya dapat digunakan untuk membantu yang membutuhkan sebagai bentuk gotong royong kepada sesama peserta JKN yang sedang membutuhkan. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah memberikan kemudahan bagi saya untuk bisa kembali aktif menjadi peserta JKN dan bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” pungkas Ratu.
Laporan: rn/dn/red
Editor: Budi Santoso