BANGKALANJATIM

Tertibkan Aksi Balap Liar di Suramadu, Polisi Sita 38 Motor

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Aksi balap liar dikawasan Jalan Raya Suramadu, tepatnya di Dusun Morkepek, Desa Baengas, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, kocar-kacir setelah petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Bangkalan melakukan penertiban.

Penertiban yang dilakukan oleh Petugas gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polres Bangkalan, sebanyak 38 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis, berhasil dilakukan penegasan berupa tilang.

Tidak hanya melakukan penegasan berupa tilang terhadap 38 unit sepeda motor, Polisi juga mengamankan sebanyak 43 pemuda untuk dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan pembinaan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, membenarkan, penertiban dilakukan pada hari Minggu Dinihari tadi (16/06/2024), sekitar pukul 01.00 Wib, hingga pukul 02.30 Wib.

“Dalam penertiban itu, sebanyak 38 unit sepeda motor dan 43 pemuda yang didominasi sebagai pelaku dan penonton berhasil diamankan,” kata Kapolres saat dihubungi Bidik Nasional.

Ditegaskan Ajun Komisaris Besar Polisi itu, puluhan sepeda motor yang disita nantinya Polres Bangkalan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bangkalan untuk disidangkan pada Bulan Juli 2024.

“Jadi, motor-motor ini, akan disita selama satu bulan dan bisa diambil di Bulan depan. Hal tersebut, merupakan upaya langkah tegas kita sebagai Kepolisian sebagai efek jera bagi para pelaku balap liar,” jelas AKBP Febri, sapaan akrabnya.

AKBP Febri juga menekankan, kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, dengan mengusahakan setiap pukul 22.00 Wib, sudah berada di rumah.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar selalu aktif dalam mengawasi jam pulang anak-anak untuk memastikan keamanan dan keselamatan dan jangan sampai menjadi korban, maupun pelaku, baik balap liar, maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button