JATIMLAMONGAN

Lamongan Segera Implementasikan Sertifikat Tanah Elektronik

Sosialisasi implementasi sertifikat elektronik pelayanan pertanahan di Hotel Grand Mahkota Lamongan (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan akan segera implementasikan sertifikat tanah elektronik pada Juli mendatang.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang penunjukan kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten/ kota lengkap, penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.

“Kami akan mulai implementasi sertifikat tanah elektronik pada Juli mendatang. Karena Kabupaten Lamongan masuk 104 Kantor elektronik yang ditunjuk pemerintah pusat sekitar bulan Maret lalu,” tutur Kepala BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro saat sosialisasi implementasi sertifikat elektronik pelayanan pertanahan, di Hotel Grand Mahkota Lamongan. Rabu (19/6/2024).

Hadir memberikan pengarahan, perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Pusat Albertus Yogo Dwi Sancoko menjelaskan tujuan utama dari peralihan berbasis elektronik ini tentu untuk mengikuti kemajuan digital, menjadikan sistem pendaftaran lebih efektif dan fleksibel, menjaga keamanan data dari bencana alam, dan tentu membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Peralihan ke digital mungkin membutuhkan waktu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepadamu masyarakat. Namun dampak positif dari peralihan ini tentu sangat panjang, karena menjamin keamanan sertifikat tanah masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya ia yakin bahwa Kabupaten Lamongan akan mampu menerapkan digitalisasi dala. sertifikat tanah. Mengingat pada tahun 2023, BPN Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat pelaksanaan PTSL terbaik.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button