JATIMMAGETAN

Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kepala Desa Wedoro Kandang: Berbuat Lebih Baik Lagi Melayani Masyarakat

Toni, Kepala Desa Wedoro Kandang Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan (Foto: ashar BN.com)

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Penambahan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa merupakan bagian perjuangan bersama seluruh Kades di seluruh Indonesia. Penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah bonus atas regulasi perubahan undang-undang desa yang mengamanahkan demi kemajuan desa.

Hal ini disampaikan Toni, Kepala Desa Wedoro Kandang Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan usai dirinya menerima SK (Surat Keputusan) perpanjangan 2 tahun jabatan lurah desa di Pendopo Surya Graha, Selasa (25/6).

Lebih jauh Toni menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Menurutnya, kesempatan tersebut akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

“ Beberapa target kinerja menjadi tanggung jawab kami demi mewujudkan rasa aman, nyaman, tertib di lingkungan warga, sehingga tercipta rasa kedamaian dalam berinteraksi di masyarakat tumbuh kembali rasa gotong-royong dan kebersihan,” ujar Toni menambahkan.

Dengan amanah, kejujuran, kebenaran dan ketegasan sambungnya, Toni menargetkan aparatur pemerintah desa yang bersih, transparan, akuntabel, berwibawa guna mewujudkan Desa Wedoro Kandang yang maju, mandiri, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Dengan dikukuhkan dan diserahkannya SK penambahan ini kata Toni, tentunya kewenangan dan tanggung jawab akan terus ditingkatkan, serta program-program kerja di Desa akan bisa tercapai semaksimal mungkin.

“Terimakasih Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Pusat pada khususnya Presiden Jokowi, memajukan desa menjadi yang terdepan salah satu target kami serta bisa terus mensejahterakan warga Desa Wedoro Kandang,” ungkap Toni.

Laporan: ashar

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button