JATIMSIDOARJO

Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha bersama Komisioner Bawaslu lainnya, saat melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024. Di kantor sekretariat Bawaslu Sidoarjo, Rabu (26/06/2024). (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo secara resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024. Posko yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Sidoarjo JL Pahlawan I Nomor 5 Sidoarjo itu, juga merupakan Sekretariat dari Panwaslih dan Panwascam.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan, posko tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait status hak pilihnya. Itu menjadi atensinya, karena pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan awal dalam pemilihan.

“Itu juga menjadi tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan elektoral di Sidoarjo,” ucapnya saat ditemui di kantornya Bawaslu Sidoarjo, Rabu, (26/6).

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi. Dimana posko pengaduan tersebut juga berfungsi ketika ada dari anggota keluarga yang terpisah TPS.

“Ada problem-problem juga ketika kami lihat tata letak geografi Sidoarjo, Sidoarjo ini ada bentangan jalan raya, ada jalan tol dan sungai dan ada wilayah yang konstruksinya itu sangat kecil,” jelasnya.

Agung menambahkan, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran soal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 juga bisa dikirim ke layanan Hotline Bawaslu Sidoarjo di Nomor 0895615379911 (khusus chat).

Ketua Bawaslu Sidoarjo saat diwawancarai awak media, Rabu (26/6/2024)

Selain itu, agung juga mengajak seluruh Panwascam untuk berkoordinasi dengan jajaran lainnya. Meliputi Koramil, Polsek, Camat, Lurah, Kades bahkan hingga Ketua RT/RW untuk memastikan data pemilih itu, sebelum masuk dalam DPT.

“maka dari itu, selama proses Coklit ini, kami juga butuh mata dan telinga banyak. Untuk itu Panwascam juga jangan sungkan-sungkan berkoordinasi dengan jajaran samping, mulai dari kecamatan, desa hingga RT dan RW. Langkah ini untuk mewujudkan pemilihan sesuai akurasi dan validasi data pemilih di lapangan,” tandasnya. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button