Sunar Kepala Desa Sundul Kecamatan Parang Kabupaten Magetan (Foto: ashar BN.com)
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa telah sah sesuai undang-undang oleh DPR RI. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke 14 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
“ Tidak hanya mengenai masa tugas yang bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun, tapi tanggungjawabnya juga bertambah,” ujar Sunar Kepala Desa Sundul Kecamatan Parang Kabupaten Magetan.
Ditemui bidiknasional.com setelah menerima SK (Surat Keputusan) perpanjangan 2 tahun jabatan lurah desa di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (25/6), Sunar menegaskan Kades harus bisa menjadi pemimpin yang amanah untuk masyarakat, harus bisa menjaga dan meningkatkan norma-norma kepimimpinan.
’’Untuk memajukan Desa Sundul Kecamatan Parang di Kabupaten Magetan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,’’ tuturnya.
Sunar berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat di desa.” Mampu memberikan inovasi dan ide-ide baru untuk terus membangun desa,” tegas Sunar.
Peningkatkan kesejahteraan masyarakat kata dia, sinergi antara program pembangunan desa dengan pemkab dan secara nasional adalah parameter acuan kinerja Pemerintah Desa dan seluruh jajaran.
“ Semoga kami bisa meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam penyelenggara pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan ke masyarakat,” harapnya.
Perpanjangan masa jabatan kades ini sudah lama dinanti sebut Sunar, maka akan menjadi semangat baru bagi dirinya.
“ Perpanjangan ini menjadi harapan untuk dapat merealisasikan taraget pembangunan yang selama ini telah kita canangkan,” kata Sunar.
Selain itu, Kades Sunar sangat bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini. Meski menambah beban tanggung jawab untuk membangun desa namun hal ini menjadi titik balik hasil perjuangan seluruh para Kepala Desa di Indonesia.
’’Pembangunan yang ada di Sundul, insya allah akan terpenuhi selama perpanjangan dua tahun ini,” pungkasnya.
Laporan: ashar
Editor: Budi Santoso