LABUHANBATU SELATANSUMUT

Kejari Labusel Bayu Setyo Pratomo Musnahkan Barang Bukti TP Umum Inkracht Periode Januari – Juni 2024

LABUSEL, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Juni 2924 diruang aula pertemuan Kejari Labuhanbatu Selatan jalan istana Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Labuhanbatu Selatan DR. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H., Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili oleh KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Anwar Rasyid, S.H., Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, S.H., yang diwakilkan, mewakili Direktur RSUD Kotapinang Maria Hanum Siregar, Kasubag BIN Kejari Labuhanbatu Selatan Johanes, S.H., M.H., Para Kasi Kejari Labuhanbatu Selatan, Staff dan pegawai Kejari Labuhanbatu Selatan dan undangan lainnya.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, handphone, timbangan elektrik, dan barang bukti lainnya.

Barang bukti narkotika tersebut antara lain narkotika jenis sabu berjumlah 217,27 Gram + 4,73 Gram, narkotika jenis ganja berjumlah 84,5 Gram dari 44 perkara narkotika dengan jumlah tersangka ada 20 orang”.ujar Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, A.H., M.H., melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Mora Sakti Lubis, S.H., M.H.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Kejari Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi terciptanya masyarakat yang aman dan tertib”.pungkas Kasi BB Mora Sakti.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara di blender dengan air sabun dan dibuang kedalam closed kamar mandi.

Sementara untuk barang bukti seperti handphone, timbangan elektrik, narkotika jenis ganja dibakar dihalaman depan Kejari Labuhanbatu Selatan oleh para undangan yang berhadir.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button