LAMPUNGPESISIR BARAT

FRAKSI-FRAKSI DPRD PESIBAR SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP NOTA PENGANTAR RPJPD TAHUN 2025-2045

Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, Ketua DPRD, Agus Cik dan Wakil Ketua I DPRD, Rifzon Efendi mendengarkan pandangan umum fraksi- fraksi terkait Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025- 2045 dalam rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu 3-7-2024 (Foto: doc.Diskominfotiksan Pesibar)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Sepertinya baik Eksekutif dan Lembaga Legislatif Kabupaten Pesisir Barat ( Pesibar) berpacu dengan waktu guna menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2025 – 2045.

Hal itu terlihat dari gelaran rapat Paripurna yang digelar DPRD setempat dengan dua agenda dalam hari yang sama. Bila pada pagi harinya digelar Paripurna dengan penyampaian nota pengantar terkait Ranperda tentang RPJPD Pesibar tahun 2025 – 2045 dan siang harinya dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi- fraksi DPRD tentang nota pengantar RPJPD dimaksud, Rabu 3-7-2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Agus Cik didampigi Wakil Ketua I DPRD Pesibar, Ripzon Efendi, beserta anggota, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Pesibar itu dihadiri Wakil Bupati, Zulqoini Syarif beserta sejumlah Pejabatnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB
menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPEDA untuk lebih memprioritaskan Kawasan srategis suatu Wilayah, karena hal itu akan mempengaruhi perkembangan Kabupaten Pesibar seperti parawisata, industri, ekonomi dan sosial budaya. Selain itu, Fraksi PKB memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar RPJPD 2025-2045 perlu diketahui oleh para calon Kepala Daerah di Pemilukada tahun 2024. Hal itu bertujuan agar visi misi Kepala Daerah tersebut ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 mendatang tidak keluar dari RPJPD Kabupaten Pesisir Barat.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat memyampaikan apresiasi atas visi yang di disampaikan, disisi lain Fraksi Demokrat ber pandangan bahwa perwujudan yang maju, mandiri dan berkelanjutan harus di dasarkan oleh nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat. Kearifan lokal melandasi seluruh visi lainnya, yang merupakan dasar atau pendekatan untuk pengambilan kebijakan pada bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan serta penataan perekonomian Daerah, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai sosio-kultural masyarakat setempat, yang telah diakui dan dihargai secara turun temurun sebagai sebuah tatanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyusunan Visi dan Misi (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang telah diutarakan. Dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan “Pesisir Barat Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Fraksi Golkar- Perindo dalam pandangan umumnya menyoroti pada sektor Pembangunan infrastruktur pihaknya menyarankan agar terwujudnya akses jalan yang mantap menuju Way Haru dan sekitarnya agar menjadi prioritas perjuangan dan Pembangunan. Pada sektor pembangunan SDM Fraksi Golkar – Perindo meminta gambaran program Pendidikan modern berbasis IT yang dapat di terapkan di lingkungan Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Mengingat perkembangan tekhnologi informatika sangat pesat sudah sampai pada pengembangan robot dan Artifisial Inteligensia (AI).

Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan itu
mendukung agar RPJPD 2025-2045 dapat mengakomodir pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan transportasi publik, serta peningkatan koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi

Merujuk pada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 43 ayat (1) huruf a, Fraksi PDIP memandang perencanaan dan kebijakan yang terstruktur, sistematis dan komprehensif demi menghadirkan tata kelola yang lebih baik adalah sangat penting, Oleh karenanya, pihaknya meminta eksekutif agar memastikan RPJPD Kabupaten Pesisir Barat 2025-2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengantisipasi segala kendala yang dapat terjadi. Koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislatif juga sangat penting.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button