JATIMSIDOARJO

Jemput Bola Pembayaran PBB di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Sidoarjo

● Plt Bupati Subandi: Penurunan Pembayaran PBB Bukan Dampak Dari OTT di Badan BPPD

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi (Hijau Tengah) saat sosialisasikan pentingnya pembayaran PBB, di Desa Sugihwaras, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Rabu, (3/7/2024) malam. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Sosialisasikan pentingnya taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu disampaikan saat kunjungannya di Desa Sugihwaras, Kec. Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Subandi, jika masyarakat taat bayar pajak, dapat membantu percepatan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“yang kami lakukan ini jemput bola, berdasarkan data di kami, ada beberapa ratus juta yang belom terbayarkan Pbb masyarakat di Sidoarjo, padahal itu sangat penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten ini” jelas Subandi, Pada Rabu, (3/7/2024) malam.

Selain untuk pembangunan, pembayaran Pbb juga bermanfaat untuk insentif Rt/Rw, dimana gaji insentif untuk Rt/Rw di seluruh Sidoarjo sudah naik capai 6 Jt pertahun.

Baca Juga :

Pemkab Sidoarjo Siap Mengcover Biaya Pengobatan Warga Kurang Mampu

Namun, kesadaran taat pembayaran Pbb di Desa Sugihwaras, Kec. Candi ini, cenderung turun. Menurut hasil himpunan data, masyarakat Desa Sugihwaras baru terbayarkan 80 Persen untuk pembayaran Pbb.

Penurunan ini dapat disinyalir dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tubuh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) hingga menyeret juga Bupati aktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menjadi Tersangka.

Tetapi, Plt. Bupati Sidoarjo menepis penurunannya akibat dari OTT KPK. Menurutnya, OTT dilakukan pada bulan 3 Tahun 2024 lalu, tetapi tunggakkan Pbb ini sudah mulai dari tahun 2023.

“insyallah penurunan masyarakat terhadap pembayaran Pbb tidak terpengaruh karena OTT KPK di tubuh BPPD, dimana OTT dilakukan pada bulan 3 sedangkan penunggakan sudah dari tahun 2023. Intinya saya ingin jemput bola, karena Dpr terus kejar agar target terpenuhi” imbuhnya.

Subandi menambahkan, apabila ada penunggakan terhadap pembayar Pbb rentang waktu 2023 – 2024, masyarakat tidak usah khawatir akan diberikannya denda. Karena ada pemutihan denda hingga 27 September 2024.

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat berikan hadiah bagi masyarakat yang tertib bayar PBB. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)

Merespon penurunan pembayaran Pbb, Subandi buat trobosan agar kesadaran masyarakat pembayaran Pbb meningkat, diberikannya sebuah hadiah untuk yang paling tepat waktu membayar pajak.

“hadiah ini merupakan, bentuk rangsangan bagi masyarakat Sidoarjo agar meningkatkan rasa wajib bayar Pbb. Kami sediakan beberapa hadiah, ada kipas angin dan sepeda” tandasnya. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button