JATIMSURABAYA

Tak Sempat Tawuran, 6 Kelompok Gengster Dibekuk Jatanras Polres Tanjung Perak

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Akhir-akhir ini, isu mengenai sekelompok Gengster di Kota Surabaya, kembali meresah. Tak sedikit dari sekelompok tersebut bersenjatakan menggunakan sebilah penghabisan berupa Parang, Pedang hingga Celurit ataupun barang Sajam lainnya.

Seperti yang ditunjukkan pada hasil penangkapan Tim Gabungan Satsampta dan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terhadap sekelompok remaja, pada hari Kamis Dinihari tanggal 04 Juli 2024, sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Kalianak Barat Surabaya.

Diamankannya sekelompok remaja berjumlah 6 (enam) orang yang diduga sebagai Anggota Gengster tersebut, salahsatunya didapati telah membawa sebuah Sajam sejenis Celurit beserta sarung pembungkusnya.

Disebutkannya Kasihumas Iptu Suroto, bahwa identitas dari keenam remaja masing-masing berinisial MVA (14 tahun), ARPI (16 tahun), serta NAA (16 tahun), warga Jalan Kalianak. Sedangkan FQ (15 tahun), warga Jalan Tambak Asri dan MIU (15 tahun), warga Jalan Morokrembangan.

“Mereka kita amankan, atas laporan warga yang resah akan adanya aktivitas segerombolan remaja yang diduga sebagai Anggota Gengster hendak melakukan aksi tawuran,” kata Iptu Suroto, Sabtu (06/07/2024).

Ketika Petugas datang ke lokasi, Lanjut Iptu Suroto, mereka semuanya kocar-kacir melarikan diri. Namun, keenam dari remaja ini tidak sempat untuk kabur karena sudah terkepung. Kemudian langsung dilakukan penggeledahan badan seketika itu.

“Dari hasil penggeledahan badan keenam remaja yang kita tangkap ini, salahsatunya didapati membawa sebilah Celurit sehingga disesuaikan dengan proses hukum yang berlaku. Sedangkan untuk, kelima remaja lainnya diserahkan ke Satpol-PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan,” terang Iptu Suroto.

“Menurut hasil keterangan dari masing-masing para remaja yang diamankan ini, merupakan Anggota Gengster bernama Team Error Surabaya (TES),” imbuhnya.

Iptu Suroto menghimbau, kepada masyarakat khususnya orang tua, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dirumah yang akan keluar rumah di jam-jam rawan. Seperti diatas pukul 22.00 Wib.

“Pastikan anak-anak tidak luput dari pantauan dan bimbingan. Agar tidak menjadi Geng-geng tertentu yang menjadi peresah masyarakat, dan apabila melihat kelompok-kelompok Gengster segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button