Ruang pelayanan terpadu BKPSDM Jombang (Foto: tok BN.com)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan masalah klasik. Berulangnya tindak pidana korupsi di pengadaan barang dan jasa menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mencegah aksi korupsi
Untuk itu kita patut menyoroti dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jombang. Pasalnya ada kecenderungan PBJ di Jombang membuka peluang praktek korupsi.
Menurut sumber Bidik Nasional (BN) seperti pengadaan makanan dan minuman (mamin) atau barang meningkat dengan tajam di Jombang. Tak aneh bila pelaku korupsi pada pengadaan barang bisa berasal dari banyak pihak. Seperti pada oknum pemerintahan, kita cermati terutama di Kantor BKDSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Dari informasi yang kita dapat, bahwa memasuki pasar tahun anggaran 2024, sejumlah paket pengadaan BKPSDM Pemkab Jombang sudah dilaksanakan dengan sistem Katalog, termasuk pada pengadaan Mamin.
Pertanyaan nya, benarkah pada lapak katalog BKPSDM 2024 ada keganjilan, salah satunya adalah paket belanja mamin aktivitas lapangan dengan nilai kontrak sebesar Rp 62.365.000 dan nilai HPS Rp 64.815.000.
Menurut salah satu PNS setempat yang sempat ditemui oleh BN bernama (22/6/2024). Menurutnya,” ternyata ada kekeliruan pada nomor urut SIRUP, tetapi tidak mengurangi anggaran yang digunakan, jadi sudah tidak masalah,” ujar sumber itu.
Bambang Sutowo Kepala Dinas BKPSDM Jombang ketika dikonfirmasi lewat surat oleh BN, sampai berita ini diturunkan belum memberi jawaban. Padahal dalam surat konfirmasi BN waktu itu sudah disampaikan, termasuk pada pengadaan meubel dan disitu tertulis juga pertanyaan tentang pengadaan meubel. Jadi dari awal BN konfirmasi sebelum berita diterbitkan, sampai konfirmasi lagi, belum juga dijawab.
Menurut sumber BN, bahwa tentang mebel (kursi pegawai), sebagaimana data katalog, pengadaan mebel kursi pegawai ini menelan anggaran Rp 74.025.000. Belum diketahui, berapa jumlah kursi dan bentuknya seperti apa. Saat hal ini ditanyakan kepada pejabat BKPSDM, mereka terkesan tertutup.
“Jadi dari harga satuan unit kursi pun belum diketahui. Selain itu, dipilihnya PT Mitra Surya Perkasa sebagai pemenang paket juga memicu pertanyaan. Yakni, apakah negoisasi hanya dilakukan kepada PT Mitra Surya Perkasa saja, atau dilakukan juga kepada penyedia lain, ini masih menjadi pertanyaan yang kurang jelas,” ujar sumber itu.
Menurut salah satu tokoh LSM di Jombang pada BN,” Korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa ( PBJ) diduga sudah menjadi sarang utama dalam sumbangsih kasus Korupsi. Selain itu kita tidak menjamin dengan sistem elektronik di dalam PBJ , jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan telah adanya kurang transparansi kepada publik. Untuk itu kita pelajari dulu pada pengadaan mamin dan meubel BKPSDM Jombang ini, jika ada kecurangan adanya mark- up kita akan laporkan ke aparat penegak hokum,” tegas ketua LSM tersebut.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso