LAMPUNGLAMPUNG UTARA

Rapat Paripurna DPRD Lampura Agenda PAW Wakil Ketua Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

LAMPUNG UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara melaskanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Pengambilan Sumpah Jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Farouk Danial,S.H.CN. menggantikan Madri Daud,S.E.,M.H. dari Partai GERINDRA.

Rapat Paripurna Istimewa, Rapat ke 5 Masa Sidang 3 Tahun 2024 berlangsung hikmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (10/7/2024).

Menurut Farouk Danial, sejak tahun lalu sebelum Pemilu DPP Partai Gerindra telah menerbitkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD, namun baru saat ini baru dapat di realisasikan.

Keputusan DPP Partai Gerindra itu tertuang dalam surat Nomor: 05-0180/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Muzani, tertanggal 23 Mei 2023.

“Dalam pertimbangannya DPP memandang Bahwa demi kelancaran jalannya kinerja organisasi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dalam rangka mencapai tujuan Partai GERINDRA, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Lampung Utara Periode Ta. 2023-2024” ujar Farouk Danial yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Lampung Utara.

Kemudian Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut diteruskan Kepada ketua DPRD Lampung Utara oleh DPC dengan nomor Surat LA-06/008-0022/B/DPC- GERINDRA/2023 tertanggal 23 Agustus 2023.

Untuk selanjutnya usai dilantik Farouk akan segera menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wakil ketua DPRD.

“Saya akan melakukan apa yang telah diagendakan oleh pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya dengan sisa waktu yang ada, terutama menindaklanjuti, memonitoring, rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD” ungkapnya.

“Kalaupun tidak selesai, menjadi PR dan kita teruskan ke Anggota DPRD periode yang akan datang,” tandas Farouk Danial.

Laporan: ES

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button